![]()

Kutai Timur, kaltimnusantara.com – Perkembangan pembangunan jalan dan jembatan di Kabupaten Kutai Timur kembali menjadi perhatian serius Komisi C DPRD. Sejumlah laporan lapangan menunjukkan bahwa beberapa proyek yang dikerjakan sejak awal 2025 belum menunjukkan kemajuan berarti. Bahkan, sebagian di antaranya dinilai hampir tidak bergerak, menimbulkan kekhawatiran mengenai efektivitas pelaksanaan program infrastruktur di daerah tersebut.
Anggota Komisi C DPRD Kutim, Pandi Widiarto, menyampaikan bahwa evaluasi internal dan masukan dari masyarakat mengindikasikan adanya persoalan yang belum tuntas ditangani oleh dinas teknis. Berbagai hambatan, baik yang bersifat administrasi maupun teknis di lapangan, disebut menjadi penyebab tertundanya penyelesaian pekerjaan.
“Sejauh ini yang jadi catatan kami juga memang beberapa kendala yang belum terselesaikan. Catatan ke dinas teknis juga untuk segera diselesaikan,” ujar Pandi Widiarto, Senin (13/10/2025).
Keterlambatan penyelesaian proyek tersebut dinilai berdampak langsung pada aktivitas masyarakat. Jalan dan jembatan yang seharusnya meningkatkan kelancaran mobilitas, distribusi barang, serta akses layanan publik justru belum memberikan manfaat maksimal. Padahal, alokasi anggaran untuk pembangunan infrastruktur ini terbilang cukup besar dalam APBD Kutim, sehingga setiap penundaan memperpanjang masa ketidaknyamanan warga yang menggantungkan aktivitas sehari-hari pada kondisi jalan yang layak.
Pandi menambahkan bahwa konsistensi penyelesaian proyek merupakan kunci agar manfaatnya dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat. Ia menegaskan bahwa setiap program yang telah berjalan perlu dipastikan tuntas agar tidak menimbulkan beban anggaran maupun persoalan teknis berkepanjangan di kemudian hari.
“Artinya kita juga menekankan bahwa semua program yang sudah dimulai itu harus diselesaikan supaya manfaatnya bisa dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Komisi C pun meminta Dinas Pekerjaan Umum beserta instansi terkait untuk segera mempercepat penanganan masalah, memperkuat koordinasi, dan mengambil langkah tegas terhadap kontraktor apabila ditemukan kelalaian dalam pelaksanaan pekerjaan. Harmonisasi antarinstansi dinilai penting untuk memastikan seluruh proyek strategis tidak hanya berjalan, tetapi juga selesai sesuai target waktu dan standar kualitas yang telah ditetapkan.
Dalam waktu dekat, Komisi C dijadwalkan melakukan kunjungan lapangan ke beberapa titik proyek untuk meninjau langsung kondisi di lokasi. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan transparansi, memperkuat pengawasan, serta memastikan bahwa pembangunan infrastruktur yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat Kutai Timur benar-benar berjalan sesuai rencana. Lewat evaluasi berkelanjutan dan tindakan korektif yang cepat, dewan berharap keterlambatan ini dapat segera diatasi agar pembangunan kembali bergerak pada jalurnya.(Adv)


