![]()

Kutai Timur, kaltimnusantara.com – Pemerataan pembangunan kembali menjadi isu strategis yang disorot Komisi C DPRD Kutai Timur. Dalam sebuah rapat kerja bersama sejumlah dinas teknis, Anggota Komisi C DPRD Kutim, Pandi Widiarto, meminta agar pengembangan infrastruktur dilakukan secara proporsional dan tidak hanya bertumpu pada kawasan perkotaan. Ia menilai kondisi wilayah pedalaman yang masih menghadapi keterbatasan akses dasar harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim). Kepada kedua dinas ini, Pandi menekankan pentingnya memperluas jangkauan pembangunan hingga ke kecamatan yang selama ini berada dalam kategori tertinggal, terutama yang masih bergantung pada jalan tanah, jembatan darurat, dan belum memiliki akses air bersih yang memadai.
“Itu juga yang sangat getol kami sampaikan ke dinas-dinas teknis, bagaimana pemerataan pembangunan itu betul-betul hadir di seluruh 18 kecamatan,” tegasnya. Ia menilai bahwa persebaran infrastruktur menjadi tolok ukur utama apakah kebijakan pembangunan benar-benar menjangkau seluruh warga Kutim tanpa terkecuali.
Pandi menyebut masih banyak desa di wilayah pedalaman yang belum merasakan akses transportasi layak. Kondisi ini berpengaruh pada mobilitas harian masyarakat, biaya logistik, hingga keterbatasan layanan dasar. Padahal, pemerintah daerah selama ini mengedepankan narasi pemerataan dalam berbagai rencana kerja.
Menurutnya, pembangunan tidak dapat hanya dilihat dari proyek-proyek berskala besar atau peningkatan infrastruktur di pusat kota. Ia menekankan bahwa prinsip kesetaraan pelayanan publik harus menjadi dasar dalam penyusunan program di tiap dinas. Warga yang tinggal jauh dari pusat pemerintahan tetap memiliki hak untuk menikmati sarana air bersih, sanitasi, dan fasilitas penunjang kegiatan ekonomi lokal.
Karena itu, Komisi C meminta dinas terkait memperjelas data sebaran program pembangunan di tiap kecamatan. Data terperinci dinilai krusial untuk menilai distribusi anggaran, efektivitas kebijakan, serta konsistensi antara perencanaan dan realisasi di lapangan. Setiap kecamatan diharapkan memiliki proporsi yang mencerminkan kebutuhan aktual.
“Makanya kami tadi minta ke dinas teknis seperti Perkim ataupun PU memberikan rincian kira-kira dalam program mereka itu berapa persen serapan ke kecamatan-kecamatan itu, supaya menjadi tolak ukur,” lanjut Pandi. Data berbasis angka, menurutnya, menjadi alat penting untuk menilai apakah pemerataan benar-benar diimplementasikan atau hanya berhenti pada tataran wacana.
Ia menambahkan bahwa DPRD akan tetap melakukan pengawalan terhadap program pembangunan di seluruh kecamatan. Pandi meyakini bahwa pemerataan infrastruktur tidak hanya mengurangi kesenjangan antarwilayah, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi lokal serta memperkuat kualitas hidup masyarakat Kutai Timur secara keseluruhan.(Adv)


