DPRD Kutim Soroti Skema Pembangunan Jalan dan Dorong Kemandirian Agribisnis

Loading

Kutai Timur, kaltimnusantara.com – Pembahasan mengenai arah pembangunan daerah kembali menjadi fokus Komisi B DPRD Kutai Timur. Anggota Komisi B, Faizal Rahman, menegaskan perlunya pemerintah daerah memastikan bahwa visi besar dalam RPJPD benar-benar diterjemahkan menjadi kebijakan yang tepat sasaran, terutama terkait konektivitas dan kemandirian ekonomi.

Dalam forum pembahasan, Faizal menyoroti poin pertama dalam visi RPJPD, yaitu pembangunan konektivitas wilayah. Menurutnya, penyelesaian infrastruktur jalan memang prioritas utama, tetapi pendekatan pendanaannya tidak boleh diputuskan secara terburu-buru. Ia mempertanyakan urgensi pemerintah menggunakan skema kontrak tahun jamak atau Multi Years Contract (MYC) untuk proyek jalan tertentu.

“Saya sampaikan, itu kan tadi di dalam RPJPD visinya kan yang pertama itu tadi membangun konektivitas. Kalau jalan okelah, kita sepakat itu mesti diselesaikan. Tapi apakah skemanya harus melalui MY, itu yang pertama kan,” ujarnya.

Di Kutai Timur, kondisi jalan antar kecamatan masih menjadi keluhan rutin warga, terutama di wilayah pedalaman seperti Busang, Karangan, Sandaran, dan Long Mesangat. Sejumlah ruas strategis memang sedang dikerjakan, tetapi masih banyak yang belum tersentuh peningkatan yang signifikan. Latar ini membuat wacana penggunaan MYC selalu muncul, karena dipandang lebih efektif untuk proyek besar. Meski begitu, Faizal mengingatkan bahwa MYC hanya tepat dipakai jika kajian teknis dan kemampuan keuangan daerah benar-benar mendukung.

Ia menekankan bahwa Kutim tidak boleh mengulang pola lama: proyek multi years yang molor, revisi anggaran yang berulang, atau paket pekerjaan yang tidak sejalan dengan prioritas kecamatan.

Selain masalah konektivitas, Faizal menyoroti poin kedua visi pembangunan Kutim, yaitu mendorong kemandirian ekonomi berbasis agribisnis. Menurutnya, sektor-sektor seperti pertanian, perkebunan, perikanan, dan peternakan mestinya menjadi fondasi ekonomi daerah, bukan sekadar pelengkap di tengah dominasi industri ekstraktif seperti batu bara.

“Terus yang kedua, kita ingin menuju kemandirian ekonomi di bidang agribisnis, pertanian, perkebunan, perikanan, peternakan,” tegasnya

Faizal menilai Kutim memiliki modal alam yang besar, tetapi belum didukung infrastruktur produksi dan distribusi yang memadai. Banyak petani masih bergantung pada akses jalan yang rusak, biaya logistik yang tinggi, dan minimnya fasilitas pascapanen. Di sisi lain, pemerintah daerah belum sepenuhnya menuntaskan integrasi perencanaan antarsektor yang memungkinkan satu komoditas dikelola dari hulu sampai hilir.

Ia meminta agar pemetaan agribisnis dimasukkan jelas dalam RPJMD berikutnya, termasuk arah pengembangan kawasan, kebutuhan infrastruktur pendukung, dan skema pembiayaan yang konkret.

Faizal menutup dengan mengingatkan bahwa RPJPD bukan sekadar dokumen normatif. Visi besar hanya akan berarti jika pemerintah berani mengeksekusi program secara konsisten, transparan, dan sesuai kebutuhan dasar masyarakat di seluruh kecamatan.(Adv)

Berita Terkait

Most Popular