![]()

Kutai Timur, kaltimnusantara.com – Usulan pemerintah Kabupaten Kutai Timur terkait pelaksanaan 32 paket pekerjaan melalui skema multi years contract (MYC) dengan nilai total sekitar Rp2,19 triliun kembali menjadi sorotan dalam pembahasan di DPRD Kutim. Anggota DPRD Kutim, Dr. Novel Tyty Paembonan, menegaskan bahwa pemerintah tidak mungkin mengajukan skema sebesar itu tanpa dasar pertimbangan yang matang.
Ia menyampaikan bahwa skema MYC sepenuhnya berada dalam ranah kebijakan eksekutif, namun DPRD tetap berkewajiban memastikan kelayakan dan urgensi setiap program.
“Tentu punya dasar pertimbangan, ya. Mungkin saja pemerintah melihat bahwa kegiatan yang diusulkan dalam multi year’s contract ini untuk kepentingan yang sudah mendesak dan jangka panjang,” ujarnya.
Novel menjelaskan, 32 paket tersebut mencakup berbagai jenis pekerjaan strategis dari sejumlah dinas teknis. Mulai dari sektor jalan hingga fasilitas publik yang bersifat pelayanan dasar.
“Tentu memang dari 32 paket pekerjaan yang di dalamnya ada jalan, jembatan dari Dinas PUPR ya, dari bidang Bina Marga, kemudian juga Cipta Karya, Sumber Daya Air, dan juga dari Dinas Perhubungan,” jelasnya.
Ia merinci bahwa paket tersebut terdiri dari pembangunan dan peningkatan jalan dan jembatan, bangunan fasilitas umum, serta irigasi untuk penanganan banjir. Beberapa di antaranya juga meliputi lanjutan pembangunan infrastruktur perhubungan.
“Nah, jadi di situ ada apa namanya, jalan, jembatan, kemudian bangunan, kemudian juga irigasi dalam rangka penanganan banjir, kemudian juga ada lanjutan Dinas Perhubungan itu pelabuhan Kenyamukan sisi darat,” tambah Novel.
Total anggaran yang mencapai lebih dari dua triliun rupiah itu diusulkan pemerintah untuk dikerjakan dalam rentang tiga tahun berturut-turut, tepatnya mulai 2026 hingga 2028.
“Memang ada 32 paket yang nilainya kurang lebih sekitar 2,19 triliun. Dan itu, menurut usul pemerintah, itu akan kita selesaikan 3 tahun berturut-turut: 2026, 2027, 2028,” tegasnya.
Novel menegaskan bahwa pembahasan MYC harus dilakukan secara cermat, baik dari segi urgensi proyek maupun kemampuan keuangan daerah pada tahun-tahun mendatang. Menurutnya, DPRD tidak dalam posisi menolak atau menerima begitu saja, melainkan memastikan setiap proyek yang masuk dalam skema jangka panjang benar-benar dibutuhkan masyarakat.
Pihaknya juga menilai bahwa keberadaan proyek berskala besar harus dibarengi analisis risiko, termasuk potensi perubahan kondisi fiskal, dinamika harga material, hingga kesiapan penyedia jasa yang akan mengerjakan proyek tersebut. Ia menegaskan bahwa DPRD Kutim berkomitmen menjaga agar kebijakan pembangunan tetap sejalan dengan prinsip kehati-hatian dan keberlanjutan.
Melalui pembahasan yang matang, DPRD berharap bahwa setiap pekerjaan yang diusulkan dapat memberikan dampak nyata, terutama untuk peningkatan konektivitas, pengurangan titik banjir, serta pemenuhan kebutuhan infrastruktur dasar masyarakat Kutai Timur.
(Adv)


