BONTANG– Anggota Komisi A DPRD Bontang Muhammad Yusuf meminta Pemkot tetap mempertahankan Pegawai Pemerintah Perjanjian Kontrak (PPPK) tidak dirumahkan.
Menurutnya dengan kebijakan merumahkan PPPK hanya akan menambah masalah baru di Bontang. Dimana angka pengangguran akan meningkat serta berdampak pada pertumbuhan ekonomi.
Pemerintah harus merespon cepat. Agar tidak ada munculnya pengangguran yang berdampak pada masalah baru. Misalnya akan banyak yang menjadi setres.
“Kalau ini dibiarkan Bontang akan banyak masalah. Untuk itu pemkotnbisa mengatasinya,” ucap Yusuf.
Dikonfirmasi terpisah Wali Kota Bontang Neni Moernaeni mengaku tetap akan mempertahankan PPPK dan PPPK Paruh waktu. Menurutnya komitmen ini akan tetap di jaga.
Terlebih banyak persoalan yang timbul saat ada PHK dijalankan. Misalnya di beberapa daerah lain yang sudah mulai merumahkan PPPK karena terbatas anggaran dana transfer.
Neni juga memnita dukungan ke daerah lain untuk bisa bersuara ke pemerintah pusat. Agar kebijakan transfer dioangkas itu bisa dibatalkan pada 2027.
“InsyaAllah akan aman. Tidak ada merumahkan,” ucap Neni.


