DPMPTSP Pertimbangkan Tambah Kuota Waralaba di Bontang Utara, Kajian Masih Berlangsung

BONTANG – Pemerintah Kota Bontang membuka peluang penambahan kuota toko modern waralaba di Kecamatan Bontang Utara. Namun, realisasi rencana tersebut masih menunggu hasil kajian yang tengah disusun oleh Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUMPP).

Penata Perizinan Ahli Muda Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bontang, Idrus, mengatakan pihaknya belum dapat memproses penambahan kuota sebelum menerima rekomendasi resmi dari DKUMPP.

“Saat ini kami masih menunggu hasil kajian dari DKUMPP. Setelah kajian tersebut selesai dan disampaikan kepada kami, baru bisa ditentukan langkah selanjutnya terkait penambahan kuota waralaba,” ujarnya, Selasa (9/6/2026).

Menurut dia, kebutuhan penambahan gerai waralaba di Bontang Utara mulai menjadi perhatian karena kuota yang tersedia saat ini telah terisi seluruhnya. Karena itu, pemerintah daerah sedang mengevaluasi kemungkinan penyesuaian jumlah kuota di wilayah tersebut.

Berdasarkan ketentuan yang berlaku, alokasi toko modern waralaba di Bontang terbagi menjadi enam unit untuk Bontang Selatan, tujuh unit di Bontang Utara, dan empat unit di Bontang Barat.

Untuk Bontang Selatan, masih tersedia dua kuota yang belum dimanfaatkan. Saat ini, gerai yang telah beroperasi terdiri dari Indomaret di Kelurahan Tanjung Laut, Satimpo, dan Berbas Tengah, serta satu Alfamidi di Satimpo.

Sementara itu, kuota di Bontang Utara telah terisi penuh. Gerai yang beroperasi antara lain Indomaret di Jalan Imam Bonjol dan Jalan R Suprapto, Kelurahan Api-Api, kemudian di Jalan Bhayangkara, Kelurahan Gunung Elai, serta Jalan Slamet Riyadi, Loktuan. Adapun Alfamidi berada di Jalan Awang Long, Kelurahan Bontang Baru, dan Jalan Pattimura, Api-Api. Selain itu, satu gerai waralaba direncanakan hadir di Jalan HM Thamrin, Bontang Baru.

Idrus menyebut salah satu kawasan yang masuk dalam pembahasan penambahan kuota berada di Bontang Kuala.

Di sisi lain, kuota waralaba di Bontang Barat hingga kini belum terisi. Terdapat dua usulan pembangunan gerai yang berlokasi di kawasan depan Terminal Bontang dan Jalan Soekarno-Hatta. Namun, kedua rencana tersebut masih berada dalam tahap pengurusan perizinan.

Lebih lanjut, ia menegaskan seluruh pengajuan pendirian toko modern waralaba akan tetap mengacu pada regulasi kuota yang berlaku agar keberadaan usaha modern tetap selaras dengan perkembangan usaha masyarakat setempat.

“Kami berpedoman pada aturan yang ada. Setiap permohonan akan dievaluasi berdasarkan kuota dan hasil kajian dari instansi teknis terkait,” tutupnya.

Berita Terkait

Most Popular