Dana Terbatas, Deni Hakim Nilai Penataan Permukiman Kumuh di Samarinda Berjalan Bertahap

SAMARINDA – Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda Deni Hakim Anwar menilai keterbatasan kemampuan fiskal masih menjadi penghambat utama percepatan penataan kawasan kumuh di Kota Samarinda. Menurutnya, pemerintah daerah telah memiliki perencanaan dan lokasi prioritas yang jelas, namun implementasi di lapangan belum dapat dilakukan secara maksimal karena dukungan anggaran yang terbatas.

Deni mengatakan persoalan pengentasan kawasan kumuh saat ini bukan lagi terletak pada penyusunan program. Berbagai tahapan perencanaan telah disiapkan, tetapi realisasi kegiatan tetap harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

“Perencanaannya sebenarnya sudah ada. Yang menjadi persoalan sekarang adalah kemampuan fiskal daerah untuk membiayai pelaksanaan program tersebut secara menyeluruh,” ujarnya, Rabu (15/7/2026).

Ia menjelaskan luas kawasan kumuh di Kota Samarinda masih tersisa sekitar 26 hektare. Beberapa lokasi telah ditata melalui dukungan pemerintah pusat, seperti kawasan Jalan Dr. Soetomo dan Jalan Damai. Sementara itu, penanganan berikutnya direncanakan menyasar kawasan Kampung Baqa di Samarinda Seberang.

Menurut Deni, pemerintah telah memasukkan program penataan kawasan kumuh ke dalam dokumen perencanaan melalui pagu indikatif. Namun, pelaksanaan program tetap bergantung pada besaran anggaran definitif yang tersedia pada saat pembahasan APBD.

“Pagu indikatif memang sudah disiapkan, tetapi nanti kemampuan anggaran yang akan menentukan sejauh mana seluruh rencana penataan kawasan kumuh bisa direalisasikan,” katanya.

Ia menegaskan penanganan kawasan kumuh tidak hanya berorientasi pada pembangunan infrastruktur permukiman, tetapi juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui penyediaan lingkungan yang lebih layak, sehat, dan tertata.

Selain keterbatasan APBD, Deni menilai belum optimalnya penyaluran dana transfer dari pemerintah pusat turut mempersempit ruang fiskal daerah. Kondisi tersebut berdampak pada sejumlah program pembangunan yang membutuhkan pembiayaan besar, termasuk percepatan penataan kawasan permukiman.

“Kami berharap program pengentasan kawasan kumuh bisa berjalan lebih masif. Namun, sampai saat ini kemampuan fiskal daerah masih menjadi tantangan utama yang harus dihadapi,” tegasnya.

Komisi III DPRD Samarinda berharap pemerintah pusat segera merealisasikan dana transfer yang masih tertunda sehingga pemerintah daerah memiliki ruang fiskal yang lebih luas untuk mempercepat pembangunan infrastruktur dasar dan mengurangi kawasan kumuh secara lebih efektif di berbagai wilayah Kota Samarinda. (Adv)

Berita Terkait

Most Popular