SAMARINDA – Sistem digital penyaluran bahan bakar bersubsidi mendapat sorotan setelah kode batang milik seorang konsumen tercatat digunakan beberapa kali tanpa sepengetahuan pemiliknya. DPRD Kota Samarinda meminta setiap transaksi melalui barcode dan fuel card dapat ditelusuri untuk mencegah penyalahgunaan kuota.
Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, mengungkapkan seorang rekannya gagal membeli bahan bakar karena jatah harian dalam sistem telah terpakai. Padahal, pemilik kode batang mengaku belum bertransaksi pada hari tersebut.
“Saya menemukan sendiri kasus teman saya yang hendak memakai barcode, tetapi tidak bisa karena disebut sudah digunakan dua sampai tiga kali pada hari itu,” ujar Iswandi, Kamis (29/10/2026).
Menurut dia, kejadian tersebut tidak boleh dibiarkan tanpa penjelasan. Pihak yang mengelola sistem perlu membuka catatan penggunaan untuk mengetahui waktu, lokasi, dan kendaraan yang tercantum dalam transaksi.
Penelusuran dibutuhkan agar penyebab persoalan dapat dipastikan secara objektif. Kesalahan tersebut mungkin berasal dari gangguan sistem, kekeliruan petugas saat memasukkan data, atau pemakaian kode batang oleh pihak lain.
“Ini perlu diperiksa lebih lanjut untuk memastikan apakah ada kendala sistem, kelalaian prosedur di SPBU, atau tindakan penyalahgunaan oleh pihak tertentu,” tegasnya.
Iswandi menilai digitalisasi seharusnya membuat penyaluran BBM bersubsidi lebih mudah diawasi. Setiap identitas dan kendaraan telah memiliki batas pembelian sehingga bahan bakar dapat disalurkan sesuai kebutuhan dan ketentuan.
Namun, sistem tersebut akan kehilangan fungsinya apabila satu barcode dapat digunakan tanpa persetujuan pemilik. Konsumen yang berhak justru berpotensi kehilangan kuota ketika hendak mengisi bahan bakar.
Karena itu, pengawasan tidak boleh hanya berfokus pada jumlah BBM yang keluar dari SPBU. Kesesuaian antara identitas pelanggan, kendaraan, dan kode batang juga harus diperiksa pada setiap transaksi.
Petugas perlu memastikan barcode yang dipindai benar-benar terhubung dengan kendaraan yang sedang dilayani. Ketelitian tersebut penting untuk mencegah kesalahan pencatatan maupun penggunaan identitas milik konsumen lain.
Iswandi berpandangan bahwa ketersediaan BBM pada dasarnya dapat mencukupi jika penyalurannya berjalan tepat sasaran. Kebocoran distribusi akan membuat kuota lebih cepat habis dan memperpanjang antrean bagi masyarakat yang seharusnya menerima subsidi.
Pertamina dan pengelola SPBU juga diminta menyediakan mekanisme pengaduan yang mudah diakses. Konsumen harus dapat segera melaporkan ketika kuotanya tercatat telah digunakan, padahal tidak pernah melakukan transaksi.
Setiap laporan perlu disertai pemeriksaan rekam digital dan pemberian penjelasan kepada pemilik barcode. Apabila ditemukan penyalahgunaan, tindakan korektif harus dilakukan agar hak konsumen dapat dipulihkan.
DPRD Samarinda berharap pengawasan terhadap transaksi digital diperkuat dari tingkat sistem hingga pelaksanaan di lapangan. Langkah tersebut diperlukan untuk menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus memastikan BBM bersubsidi diterima oleh pengguna yang benar-benar berhak. (Adv)


