Agus Haris Berharap Gugatan Ke MK soal Tapal Batas Kampung Sidrap Bisa Segera Dilakukan

KALTIMNUSANTARA.COM- Masyarakat Kampung Sidrap masih berharap tempat tinggalnya bisa menjadi wilayah Kota Bontang.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Bontang, Agus Haris saat diwawancarai usai menghadiri Upacara Hari Lahir Pancasila, Kamis (1/6/2023) pagi tadi.

Pemkot Bontang juga perlu diapresiasi karena sudah berjuang untuk masyarakat Kampung Sidrap. Apalagi, baru baru ini sudah menunjuk kuasa hukum handal yaitu Hamdan Zoelva.

“Masyarakat itu sangat berharap. Makanya Pemkot Bontang saat ini juga berjuang sama-sama kami DPRD,” kata Agus Haris.

Dirinya berharap agar gugatan ke Mahkamah Konstitusi bisa cepat dilakukan. Paling tidak semua berkas yang sudah dikumpulkan bisa dipelajari terlebih dahulu.

Diketahui lokasi yang digugat sebanyak 179 hektar. Saat ini ditempati bahkan hingga 7 RT. Total warga Bontang yang ada di sana juga mencapai 3 ribu orang.

“Semoga bisa cepat selesai lah. Itu sangat dinanti masyarakat,” pungkasnya.(Akbar/ADV/DPRD)

Berita Terkait

Most Popular