Andi Harahap Mengajak Warga Taat Bayar Pajak

KALTIMNUSANTARA.COM- Anggota DPRD Kaltim Andi Harahap kembali menggelar Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) di Desa Suko Mulyo, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) pada Minggu, 18 Juni 2023.

Politisi Golkar tersebut mengungkapkan kali ini pihaknya melakukan penyebarluasan Perda nomor 1 tahun 2019 tentang pajak.

Dirinya mengungkapkan bahwa Perda tersebut merupakan perubahan dari Perda Nomor 1 tahun 2011.

“Produk Perda yang telah dihasilkan oleh DPRD Kaltim harus diketahui dan dipahami masyarakat umum,” ucapnya.

Oleh sebab itu anggota DPRD Kaltim mensosialisasikan dan mengedukasi hal tersebut ke Daerah Pemilihan masing-masing.

Penyebarluasan Perda merupakan salah satu fungsi anggota DPRD yaitu legislasi, sehingga bukan saja Perda tentang pajak daerah saja yang disosialisasikan, akan tetapi semua produk Perda yang ada di Kaltim.

Namun dalam kesempatan ini, pihaknya ingin menjelaskan terkait Perda Pajak daerah.

“Pajak Daerah merupakan pajak yang dipungut dari masyarakat dan hasilnya akan dikembalikan ke masyarakat melalui pembangunan,” ucapnya.

Penyebarluasan Perda tentang pajak sangat krusial agar masyarakat bisa tahu bahwa sebagai warga negara punya kewajiban untuk andil kemajuan pembangunan.

“Terlebih lagi, masih banyak masyarakat yang belum tahu tentang Perda pajak ini,” ucap Wakil Rakyat Daerah Pemilihan PPU Paser ini.

Terutama lanjutnya mereka yang tinggal di pedesaan atau daerah terpencil. Contohnya, adalah pajak kendaraan bermotor dengan pendapatan daerah yang sangat tinggi. Dari situ, hasilnya demi penyelenggaraan pemerintah dan pelaksanaan pembangunan daerah demi kesejahteraan masyarakat.

Hasil pendapatan pajak pun bisa digunakan untuk pembangunan infrastruktur jalan, kesehatan, hingga pendidikan. Sehingga, Penyebarluasan ini diharapkan mampu memberi pemahaman masyarakat demi mendongrak PAD sesuai target yang ingin dicapai.

“Dengan masyarakat taat membayar pajak. Otomatis PAD akan meningkat dan pembangunan di Kaltim terus berjalan dan berkembang,” tutupnya.

Sebagai informasi dalam penyebarluasan Perda Kali ini Andi Harahap menghadirkan Kepala UPTD PPRD Wilayah PPU Arifin dan moderator dari akademisi Andi Arifin.

Agenda penyebarluasan diikuti oleh tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan ibu-ibu.

Berita Terkait

Most Popular