KALTIMNUSANTARA.COM- Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Joha Fajal, mengungkapkan bahwa Kota Samarinda mengalami beberapa kasus pemilihan ulang di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Ia menjelaskan bahwa di Kota Samarinda terdapat lima kasus pemilihan ulang yang terjadi di beberapa Dapil. Dari total lima TPS yang terlibat, dua berada di Dapil 2, masing-masing satu di Dapil 1, Dapil 3, dan Dapil 5.
“Meskipun belum dapat dipastikan apakah kasus-kasus ini merupakan kecurangan, namun terdapat kekeliruan yang perlu diselidiki lebih lanjut,” bebernya (22/2/2024).
Joha menyebut salah satu indikasi kecurangan adalah adanya oknum yang telah mencoblos surat suara sebelumnya, sebelum undangan resmi disampaikan kepada pemilih yang berhak.
“Kami belum bisa menyampaikan apakah ini merupakan kecurangan atau tidak tetapi ada kekeliruan. Indikasinya, ya, bahwa TPS yang dilakukan pemilihan ulang ya pasti di situ ada kecurangan, memungkinkan ya, adanya kecurangan,” ungkap Joha Fajal.
Ia pun meminta agar pihak berwenang perlu menginvestigasi lebih lanjut kasus-kasus pemilihan ulang ini dan mengumpulkan bukti-bukti yang cukup untuk menentukan apakah ada kecurangan yang terjadi.
“Hal ini penting untuk memastikan integritas dan keabsahan proses demokrasi di Kota Samarinda,” tutupnya. (ADV)


