![]()
KALTIMNUSANTARA.COM- Anggota DPRD Bontang Joni Alla Padang menjelaskan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga marwah Konstitusi.
Hal itu ia sampaikan saat menghadapi massa aksi demonstrasi di simpang Traffic Light Ramayana, Bontang Utara pada Jumat (23/8/2024) siang.
Dalam kesempatan hal itu JAP sapaan akrabnya mengaku siap dalam membawa aspirasi atau tuntutan aksi massa ke DPR RI.
Menurutnya keputusan Mahkamah Konstitusi terkait ambang batas dukungan Calon Kepala Daerah di Pilkada 2024 mendatang sudah sesuai prosedural.
“Kita bangga masyarakat saat ini masih peduli terhadap demokrasi. Jalan boleh macet tapi demokrasi tidak boleh,” ucap JAP.
Diketahui puluhan masa aksi dalam Aliansi Masyarakat Bontang Mengawal Konstitusi (AMBMK) demonstrasi di gedung KPU Bontang.
Kemudian berlanjut ke Simpang Ramayana. Di sana mereka didatangi 2 politikus PDI Perjuangan sekaligus mewakili DPRD Bontang. Diantaranya Winardi dan Joni Alla Padang.
Petisi masa aksi diterima. Kemudian diberikan durasi waktu 100 hari untuk disampaikan ke DPR RI. Agar berhenti menggulirkan wacana revisi UU Pilkada 2024.
JAP juga berpesan untuk masa aksi ikut mengawal semangat menjaga keutuhan bangsa. Jangan pernah taku melawan jika memang berada digaris kebenaran.


