Mendorong Keterlibatan Masyarakat untuk Suksesnya Retribusi GOR Sempaja

SAMARINDA – Rendahnya partisipasi masyarakat dalam kebijakan retribusi di GOR Sempaja mengancam keberlanjutan fasilitas olahraga dan memerlukan upaya kolaboratif untuk meningkatkan kesadaran akan manfaat kontribusi tersebut.

Kasubag Tata Usaha UPTD Pengelolaan Sarana dan Prasarana Olahraga Dispora Kaltim, Armen Ardianto, menjelaskan bahwa meskipun ada upaya penegakan peraturan, masih terdapat ketidakpuasan di kalangan masyarakat.

“Penegakan Perda No. 1 Tahun 2024 tentang pajak dan retribusi daerah sudah kami terapkan di Stadion Palaran, tetapi untuk GOR Sempaja, penerapan ini masih terhambat oleh kurangnya dukungan masyarakat,” ungkap Armen pada Selasa (29/10/2024).

Dia menekankan bahwa pengelolaan fasilitas di GOR Sempaja memerlukan biaya operasional yang cukup besar, mencakup listrik, air, kebersihan, dan pemeliharaan.

“Dukungan pajak dan retribusi sangat penting agar kami dapat menjaga operasional dengan baik,” ujarnya.

Armen juga menjelaskan bahwa kebijakan retribusi sebelumnya pernah diterapkan sebelum pandemi Covid-19, tetapi saat itu pendapatan mengalami penurunan drastis.

“Setelah merasakan layanan gratis, masyarakat kini lebih cenderung mengharapkan kebijakan tanpa biaya,” terangnya.

Ia menegaskan bahwa pendapatan dari retribusi akan digunakan untuk peningkatan sarana dan prasarana.

“Kami perlu lebih aktif dalam mengedukasi masyarakat tentang pentingnya kontribusi ini. Meskipun perda ini sudah disahkan sembilan bulan lalu, rendahnya partisipasi masyarakat masih menjadi hambatan utama dalam implementasinya,” pungkasnya.(adv).

Berita Terkait

Most Popular