Abdul Rasid Minta Kejelasan Status Kecamatan di Kukar Masuk IKN ke Komisi II DPR RI

KALTIMNUSANTARA.COM- Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) Abdul Rasid sampaikan sejumlah masukan terhadap pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) kepada Komisi II DPR RI.

Saran itu diutarakan saat kunjungan rombongan Komisi II DPR RI yang diketuai Ahmad Doli Kurnia ke IKN dan berdiskusi dengan tokoh masyarakat di Kalimantan Timur (Kaltim) pada Selasa (22/8/2023).

Rasid memberikan masukkan berkenaan dengan kejelasan status beberapa kecamatan di Kabupaten Kutai Kartanegara yang masuk dalam kawasan IKN.

Pada pemilihan legislatif 2024 mendatang, kecamatan yang berada di IKN masih masuk dalam daerah pemilihan (Dapil) di Kukar. Maka perlu status yang jelas untuk anggota DPRD yang terpilih nantinya. Jika perlu, dibuatkan aturan tersendiri dengan batas waktu tertentu.

“Makanya itu juga dibahas dan itu akan menjadi pembahasan Revisi Undang-undang (RUU) yang akan digodok DPR RI,” ujar Rasid, Jumat (23/8/2023).

Tokoh masyarakat juga menyampaikan pesan agar pelaksanaan pembangunan IKN melibatkan masyarakat lokal dan menjaga adat budaya di Kaltim. Serta peninggalan-peninggalan kesultanan di Kalimantan Timur tetap harus diperhatikan.

Rasid juga menyuarakan kegiatan pembangunan IKN perlu melibatkan Kabupaten/Kota di Kaltim. Supaya memiliki kepedulian dan tanggung jawab untuk mempercepat pembangunan tersebut.

“Kami sudah menyampaikan kepada pemerintah melalui Komisi II. Kita tidak tau karena pembahasannya di Jakarta. Mudah-mudahan apa yang disampaikan masyarakat kita bisa diakomodir,” tandasnya. (ADV/DPRD Kukar)

Berita Terkait

Most Popular