spot_img
Kamis, Juni 12, 2025

Adakan Sosper di Kutim, Ismail Sebut Perda Ketahanan Keluarga Sangat Penting

- Advertisement -

KALTIMNUSANTARA.COM, – Anggota DPRD Kalimantan Timur Ismail kembali menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga.

Sosper kali ini digelar di daerah pemilihannya yakni, di Sangatta Utara, Kutai Timur pada, Minggu, 26 Februari 2023.

Politisi Nasdem ini mengungkapkan kepada peserta sosialisasi, tentang pentingnya sebuah peraturan daerah tentang penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga.

Perda tersebut perlu diketahui oleh para pasangan yang ingin rumah tangganya memiliki keharmonisan dalam rumah tangga.

Dia menjelaskan, mengacu Perda tersebut, ketahanan keluarga adalah kondisi dinamis suatu keluarga yang memiliki keuletan dan ketangguhan, mengandung kemampuan fisik materiil kemampuan psikis mental spiritual untuk hidup mandiri dan mengembangkan diri dan keluarganya untuk hidup harmonis dalam meningkatkan kesejahteraan lahir dan kebahagiaan
batin.

Sosper kali ini menurutnya digelar dalam rangka meningkatkan kemampuan, kepedulian, serta tanggung jawab pemerintah daerah, keluarga, dan juga masyarakat dalam mewujudkan ketangguhan keluarga.

Tak hanya itu, Ismail menilai bahwa ini juga bertujuan guna meningkatkan kualitas keluarga secara optimal menuju keluarga sejahtera lahir dan batin.

Berdasarkan hasil tinjauannya di lapangan, masih banyak ditemukan kasus perceraian di Kaltim.

Angka kematian ibu dan anak sangat tinggi. KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) juga masih sering terjadi. Kasus kenakalan remaja pun menjadi fokus dalam perda ini.

Dia menekankan, regulasi ini dapat melindungi warga Kaltim, termasuk warga yang ada di Sangatta Utara.

Masih tentang Perda tersebut Ismail menjelaskan hal yang menjadi pembahasan ialah tentang stunting dan kurang gizi pada anak.

Apabila hal ini tidak mendapat perhatian dari berbagai elemen masyarakat, baik pemerintah, perusahaan swasta maupun LSM, maka dikhawatirkan Kaltim akan kehilangan generasi produktif.

“Perda ini merupakan salah satu aspirasi masyarakat, yang diserap anggota dewan saat melakukan reses di dapilnya masing-masing,” tutup dia. (Akbar/ADV/DPRD Kaltim)

Berita Terkait
- Advertisment -

Most Popular