Home Advedtorial Agus Hari Kesuma Soroti Wewenang Penentuan E-Sports di PON

Agus Hari Kesuma Soroti Wewenang Penentuan E-Sports di PON

Samarinda — Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kalimantan Timur, Agus Hari Kesuma (AHK), menegaskan bahwa kewenangan menentukan cabang olahraga (cabor) yang dipertandingkan dalam ajang resmi seperti Pekan Olahraga Nasional (PON) sepenuhnya berada di tangan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI).

Pernyataan ini disampaikan AHK sebagai respons atas pernyataan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) RI, Meutya Hafid, yang menyebut e-sports bukanlah cabang olahraga karena tidak melibatkan aktivitas fisik yang mengeluarkan keringat.

Komentar tersebut memicu polemik di tengah masyarakat dan komunitas e-sports yang selama ini tengah memperjuangkan legitimasi mereka di arena olahraga nasional.

Menurut AHK, klasifikasi sebuah cabor sebagai olahraga prestasi atau olahraga masyarakat memiliki landasan struktural yang jelas.

Jika suatu cabang telah menjadi anggota KONI, maka secara otomatis cabang tersebut masuk kategori olahraga prestasi dan memiliki peluang besar untuk dipertandingkan di PON.

“Kalau dia masuk anggota KONI, berarti dia adalah olahraga prestasi. Artinya, secara struktur organisasi, dia punya hak untuk ikut serta dalam PON,” ucap AHK, Senin (30/6/2025).

Sebaliknya, jika suatu cabor berada di bawah naungan KORMI, maka ia dikategorikan sebagai olahraga masyarakat yang tidak masuk ke dalam daftar pertandingan resmi di PON.

Dalam konteks ini, AHK mengingatkan bahwa penilaian terhadap layak tidaknya sebuah cabang dipertandingkan tidak bisa didasarkan pada persepsi pribadi, apalagi dari kementerian yang tidak memiliki wewenang langsung dalam urusan keolahragaan nasional.

AHK juga menegaskan bahwa pernyataan seorang pejabat publik harus sejalan dengan mekanisme kelembagaan yang telah diatur. Ia menilai bahwa e-sports telah menunjukkan potensi besar dan saat ini sedang berproses dalam jalur keolahragaan yang resmi.

“Kita tidak bisa serta-merta menyebut sesuatu itu bukan olahraga hanya karena tidak sesuai dengan definisi tradisional. Sekarang ranahnya adalah struktur dan legalitas kelembagaan,” tuturnya.

Dengan demikian, keberadaan e-sports dalam PON 2028 mendatang akan sangat ditentukan oleh keanggotaannya dalam KONI serta keputusan dari Pengurus Besar PON melalui Buku Panduan Teknis yang akan dirilis menjelang pelaksanaan ajang olahraga terbesar di Indonesia tersebut. (ADV)

Exit mobile version