![]()

Kutai Timur, Kaltimnusantara.com – Upaya memperluas kesempatan kerja bagi masyarakat lokal kembali mengemuka dalam rapat dengar pendapat (hearing) Komisi D DPRD Kutai Timur bersama Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) di Gedung DPRD Kutim, Senin (7/10/2025). Anggota DPRD Kutim dari Fraksi Demokrat, Akhmad Sulaeman, menekankan perlunya pengawasan yang lebih serius terhadap perusahaan yang hingga kini dinilai belum sepenuhnya menjalankan komitmen rekrutmen tenaga kerja lokal.
Rapat tersebut merupakan bagian dari evaluasi program besar pemerintah daerah yang menargetkan penyerapan 50.000 tenaga kerja sebagai salah satu pilar pembangunan Kutai Timur. Meski kebijakan ini mendapat dukungan luas, Sulaeman menilai praktik di lapangan masih jauh dari harapan. Ia menyebut masih banyak perusahaan yang mengabaikan ketentuan rekrutmen yang seharusnya memprioritaskan putra daerah.
“Program ini sudah disusun dengan baik, tinggal bagaimana implementasinya benar-benar dijalankan. Perbandingan 80:20 untuk tenaga kerja lokal itu bukan sekadar angka, tapi wujud keberpihakan kepada warga Kutai Timur,” ujar Sulaeman dalam rapat.
Menurutnya, sejumlah perusahaan memanfaatkan celah regulasi untuk tetap merekrut pekerja dari luar daerah, meskipun potensi tenaga kerja lokal sebenarnya memadai. Hal ini membuat target penyerapan tenaga kerja sulit tercapai, dan pada saat yang sama menimbulkan ketidakpuasan di tengah masyarakat.
Sulaeman menegaskan bahwa persoalan tenaga kerja lokal bukan hanya soal peluang kerja, tetapi juga bagian dari pemerataan ekonomi dan penguatan kemandirian daerah. Ia mengajak berbagai pihak, mulai dari media, organisasi masyarakat, hingga tokoh lokal, untuk ikut berperan mengawasi pelaksanaan kebijakan ini.
“Kita perlu memastikan aturan yang sudah dibuat dipatuhi. Kalau ada perusahaan yang melanggar, harus dilaporkan. Transparansi dan keterlibatan publik akan membuat pengawasan lebih efektif,” tegasnya.
Ia juga meminta Disnaker memperkuat fungsi pengawasan dan tidak ragu mengambil langkah tegas terhadap perusahaan yang tidak memenuhi komitmen yang telah disepakati. Menurutnya, kebijakan tanpa pengawasan akan membuat program unggulan daerah itu hanya berhenti pada slogan.
“Putra-putra daerah kita harus diberdayakan. Jangan sampai program ini disebut besar, tetapi hasilnya tidak dirasakan masyarakat. Pemerintah daerah harus memastikan implementasinya berjalan sesuai peruntukan,” tambahnya.
Dengan desakan tersebut, DPRD Kutim berharap seluruh perusahaan di wilayah tersebut lebih patuh pada kebijakan rekrutmen tenaga kerja lokal dan benar-benar berkontribusi terhadap pembangunan daerah. Program penyerapan tenaga kerja disebut tidak hanya sebagai target angka, tetapi sebagai investasi jangka panjang bagi masa depan Kutai Timur.(Adv)


