![]()

Kutai Timur, kaltimnusantara.com – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim) dari Komisi D, Akhmad Sulaiman, menegaskan kembali pentingnya penguatan pembangunan infrastruktur di Kecamatan Sandaran dan wilayah-wilayah lain dalam lingkup Daerah Pemilihan (Dapil) 5. Menurutnya, enam usulan prioritas yang berasal dari dapil tersebut memerlukan perhatian serius, terlebih karena kondisi anggaran daerah diperkirakan terus menurun dalam beberapa tahun ke depan.
“Dari dapil 5 ada 6 usulan, di antaranya 5 jalan dan 1 pelabuhan. Nah, ini dia masalahnya. Kita kan tahu bahwa anggaran kita semakin tahun kan semakin berkurang,” kata Akhmad Sulaiman dalam rapat pembahasan rencana kegiatan pembangunan.
Ia menjelaskan bahwa usulan-usulan tersebut diajukan untuk masuk dalam skema multi-years contract atau kontrak tahun jamak, yang diharapkan dapat dieksekusi mulai tahun anggaran 2026. “Kita lihat nanti di tahun 2026 ini, karena itu kan multi-years. Pekerjaan tahun jamak. Artinya 2026, 2027, 2028. Harapan kita ya bisa terampung sampai 2028 itu,” lanjutnya.
Enam usulan yang dimaksud meliputi pembangunan dan peningkatan kualitas lima ruas jalan penghubung antarkampung serta satu fasilitas pelabuhan yang dinilai penting untuk mobilitas barang dan masyarakat di kawasan pesisir selatan Kutim. Menurut Akhmad, konektivitas di Sandaran masih tertinggal dibanding kecamatan lain. Keterbatasan akses membuat distribusi logistik lebih mahal, pelayanan publik kurang optimal, dan potensi ekonomi lokal sulit berkembang.
Dari sisi perencanaan, Komisi D menilai pemerintah daerah perlu menyusun prioritas yang tegas, terutama ketika kemampuan fiskal terus menurun. Situasi ini membuat mekanisme multi-years menjadi salah satu pilihan realistis agar proyek strategis tetap berjalan tanpa mengganggu belanja wajib dan kebutuhan mendesak lainnya.
Akhmad menekankan bahwa keputusan akhir mengenai mana saja yang akan disetujui masih harus melewati pembahasan Badan Anggaran DPRD. Namun ia mendorong agar usulan dari Dapil 5, khususnya untuk Sandaran, mendapat porsi perhatian yang setara dengan kebutuhan lapangan.
“Kalau konektivitasnya tidak segera dibenahi, ya sulit maju. Masyarakat di sana sudah terlalu lama berharap,” ujarnya.
Meski begitu, ia mengingatkan bahwa seluruh pihak perlu melihat kondisi fiskal secara realistis. Pengerjaan bertahap hingga 2028 dianggap sebagai jalan tengah untuk tetap menjaga keberlanjutan pembangunan, sambil menyesuaikan kemampuan APBD.
Dengan semakin menguatnya diskusi terkait proyek multi-years 2026–2028, DPRD Kutim menargetkan agar keputusan resmi dapat diambil sebelum penetapan APBD, sehingga proses perencanaan teknis bisa segera dimulai dan masyarakat Sandaran tidak kembali menunggu tanpa kepastian.(Adv)


