![]()

Kutai Timur, kaltimnusantata.com — Anggota DPRD Kutai Timur dari Komisi D, Akhmad Sulaiman, menyoroti adanya ketidakseimbangan pemenuhan kebutuhan antarsekolah, khususnya lembaga pendidikan swasta dan negeri yang berada di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag). Sorotan tersebut disampaikan dalam forum pembahasan sektor pendidikan bersama Dinas Pendidikan Kutim.
Menurut Sulaiman, sejumlah sekolah swasta masih menghadapi kekurangan fasilitas dasar, termasuk seragam atau atribut resmi yang menjadi identitas kelembagaan. Ia menegaskan bahwa persoalan itu telah berulang kali muncul di lapangan dan memerlukan perhatian khusus dari pemerintah daerah.
“Nah, kadang-kadang saya, khususnya sekolah swasta ya. Sekolah swasta itu kan dia punya, ada namanya baju kebesarannya. Nah, itu juga yang belum terpenuhi,” ujarnya. Ia menilai kesenjangan ini semakin tampak ketika dibandingkan dengan sekolah yang berada di bawah naungan pemerintah daerah.
Sulaiman juga menyampaikan bahwa sekolah-sekolah di bawah Kementerian Agama memiliki struktur kewenangan vertikal ke pusat, sehingga sering kali tidak masuk dalam skema pembiayaan daerah. Kondisi ini, menurutnya, menyebabkan adanya jurang perlakuan antara sekolah dinas pendidikan dan sekolah Kemenag.
“Nah, harapan kita kan, ini sudah saya usulkan ke Pak Kadis dan ditanggapin, bahwa sekolah-sekolah yang ada di bawah naungan Kementerian Agama itu kan vertikal ke pusat. Nah, kelihatan sekali ketidakadilan di situ,” ucapnya.
Ia menekankan pentingnya pemerataan perlakuan, baik untuk sekolah negeri maupun swasta yang berada di bawah Kemenag. Sulaiman menyebut bahwa kebutuhan dasar pendidikan tidak seharusnya dibedakan berdasarkan kementerian atau struktur birokrasi, terutama jika dampaknya langsung dirasakan peserta didik.
“Nah, jadi harapan kita, mereka yang negeri atau swasta yang berada di bawah naungan Kementerian Agama itu juga diberlakukan sama,” katanya.
Dalam pertemuan tersebut, Sulaiman menyambut baik respons Dinas Pendidikan yang menyatakan kesiapan mengakomodasi kebutuhan itu dalam rencana anggaran tahun 2026. Menurutnya, komitmen tersebut memberi harapan baru bagi upaya pemerataan fasilitas pendidikan di Kutai Timur.
“Ya, alhamdulillah, tadi Pak Kadis mengatakan, di 2026 ini akan mencoba menganggarkan itu untuk sekolah-sekolah swasta dan negeri yang ada di bawah naungan Kementerian Agama,” tuturnya.
Melalui langkah tersebut, ia berharap tidak ada lagi kesenjangan dalam pemenuhan kebutuhan dasar sekolah, sehingga kualitas layanan pendidikan dapat meningkat secara merata di seluruh wilayah. Sulaiman menegaskan bahwa perhatian pemerintah daerah terhadap aspek keadilan dan kesetaraan menjadi kunci untuk memperkuat sistem pendidikan yang inklusif dan berkelanjutan.(Adv)


