![]()
KALTIMNUSANTARA.COM- Ketua sementara DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, memberikan apresiasi terhadap rencana aksi demonstrasi yang akan dilakukan oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Bontang pada Jumat, 23 Agustus 2024 besok.
Aksi ini bertujuan untuk mendukung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 60/PUU-XXII/2024 dan nomor 70/PUU-XXII/2024 yang baru saja dibacakan pada 20 Agustus 2024 di Jakarta. Dan akan dilakukan pukul 07.00 WITA di Gedung DPRD Kota Bontang, karena dianggap sebagai representasi rakyat yang tepat untuk menyampaikan aspirasi masyarakat Bontang kepada DPR RI.
Merespons rencana tersebut, Andi Faizal mengungkapkan bahwa semangat para pemuda dalam menyalurkan aspirasi, perlu diapresiasi.
Menurutnya, demonstrasi ini merupakan hak demokrasi yang harus dihargai, terutama bagi generasi muda yang ingin berperan dalam menyuarakan kepentingan publik.
“Ini bentuk partisipasi demokrasi yang positif. Kami siap menerima aspirasi dari para pemuda yang akan hadir di DPRD,” kata Andi Faizal pada Kamis, 22 Agustus 2024.
Namun, sebelumnya Ia meminta maaf lantaran sebagian anggota dewan sedang menjalani tugas dinas di Jakarta. Dan akan diwakili beberapa anggota legislatif saja. Pun nantinya akan dilakukan koordinasi dengan anggota DPRD lainnya agar proses penyampaian aspirasi dapat berjalan dengan lancar.
“Ada beberapa yang sedang dinas. Nanti kita kordinasikan ke teman-teman dewan yang lain untuk menyambut aspirasi kawan-kawan,” terangnya.
Andi Faizal berharap aksi ini dapat berlangsung dengan tertib dan damai. Ia menekankan pentingnya menyampaikan pendapat dengan cara yang baik dan konstruktif agar pesan yang disampaikan dapat diterima dengan jelas.
Sehingga nantinya, DPRD Bontang akan berupaya membawa aspirasi ini ke tingkat yang lebih tinggi di DPR RI, sesuai dengan harapan para demonstran.
“Silakan menyampaikan aspirasi, itu hak semua orang. Namun, saya berharap agar dilakukan dengan tertib, jangan merusak fasilitas, dan tetap menjaga etika,” tegasnya.


