Andi Faiz Dorong KPU Lindungi Hak Pemilih Disabilitas di Pilkada 2024 Bontang

Loading

KALTIMNUSANTARA.COM- Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, menuntut KPU dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk lebih serius dalam menjamin hak pemilih disabilitas pada Pilkada 2024 pada November mendatang.

Menurutnya, semua warga negara, termasuk penyandang disabilitas, harus mendapatkan akses yang setara untuk berpartisipasi dalam proses pemilihan, tanpa ada diskriminasi.

“Tidak masalah sah-sah saja asal sesuai mekanisme yang ada, semua pemilih berhak mendapat perlakuan yang sama,” ujarnya.

Selain itu, Andi Faiz juga menyoroti pentingnya penyediaan pendampingan khusus bagi pemilih disabilitas, terutama bagi mereka yang memiliki gangguan penglihatan.

“Pendampingan ini penting, diharapkan suara yang diberikan benar-benar mencerminkan kehendak pemilih, bukan intervensi pihak lain,” timpalnya

Ia pun mengingatkan bahwa Peraturan KPU (PKPU) telah mengatur secara jelas mekanisme pemungutan suara bagi pemilih disabilitas, sehingga tidak boleh ada diskriminasi dalam pelaksanaannya.

“Suara pemilih disabilitas adalah bagian dari proses demokrasi yang tidak boleh diabaikan,” terangnya.

Di akhir, Andi Faizal menyatakan bahwa peran KPU sangat vital dalam memastikan partisipasi pemilih disabilitas tidak hanya menjadi formalitas, tetapi juga mampu memengaruhi kebijakan di masa depan yang berpihak pada mereka.

“Karena semua warga tanpa terkecuali memiliki hak yang sama untuk memilih,” tandasnya.

Berita Terkait

Most Popular