![]()
KALTIMNUSANTARA.COM- Dewan Pengawas (Dewas) definitif Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha dan Jasa (Perumda AUJ) hingga saat ini belum ditetapkan menjadi sorotan legislatif.
Menurut, Ketua Sementara DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam mengatakan, Perumda AUJ telah mengalami kekosongan posisi Dewas sejak Maret 2024, setelah Amiluddin mengundurkan diri. Dan dijabat oleh Deddy Haryanto sebagai pelaksana tugas (Plt) yang dinilai kurang efektif dalam mengawasi perusahaan.
Ia pun meminta Pemkot Bontang untuk segera menetapkan Dewas Perumda AUJ agar kinerja perusahaan semakin optimal.
“Dengan Dewas definitif, pengawasan terhadap Perumda AUJ akan lebih terarah dan intensif, sehingga semua program kerja perusahaan berjalan sesuai rencana,” Terang Andi Faiz.
Selain itu, adanya pejabat definitif itu, disebut Andi Faiz dapat memberikan perhatian dan tanggung jawab penuh, yan tidak bisa diberikan oleh PLT. Sehingga mampu mengatasi berbagai permasalahan internal yang mungkin ada di Perumda AUJ.
Apalagi, masalah kemandirian fiskal Perumda AUJ juga menjadi salah satu fokus utama. Dengan adanya Dewas definitif yang kompeten, perusahaan dapat mengurangi ketergantungan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan lebih mandiri secara finansial.
“Harapannya, bisa membawa perubahan positif bagi Perumda AUJ, termasuk peningkatan dalam transparansi dan akuntabilitas, dalam mencapai target-target yang telah ditetapkan,” terangnya.
Tak hanya itu, dengan adanya Dewas definitif, diharapkan juga dapat meningkatkan pengawasan dan pelaksanaan program-program perusahaan. Hal ini akan mendukung Perumda AUJ untuk lebih efektif dalam operasionalnya.
“Langkah ini sangat penting untuk mengoptimalkan kinerja dan pencapaian kemandirian fiskal perusahaan,” tandasnya.


