Andi Faizal Dukung Penghapusan Syarat Sehat Jasmani dalam Rekrutmen Tenaga Kerja

Loading

KALTIMNUSANTARA.COM- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam mendukung usulan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bontang untuk menghapus persyaratan sehat jasmani dalam proses rekrutmen tenaga kerja.

Menurutnya, usulan ini dianggap sebagai langkah penting untuk memberikan kesempatan kerja yang setara bagi penyandang disabilitas.

“Syarat sehat jasmani sering kali menjadi penghalang bagi penyandang disabilitas dalam mencari pekerjaan. Dengan dihapusnya syarat ini, diharapkan akan tercipta kesempatan yang lebih adil bagi mereka untuk bersaing di dunia kerja,” kata Andi Faiz.

Selain itu, disebutkan Andi Faiz penghapusan syarat ini sejalan dengan upaya DPRD Bontang dalam memperjuangkan hak-hak penyandang disabilitas, yang termuat dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyandang Disabilitas yang tengah dibahas oleh DPRD.

“Ini sejalan dengan Raperda disabilitas yang saat ini tengah kita perjuangkan,” timpalnya.

Ia berharap, langkah ini dapat mengurangi diskriminasi dan membuka peluang yang lebih luas bagi semua warga, termasuk mereka yang memiliki keterbatasan fisik.

Pun Ia mengajak perusahaan-perusahaan di Bontang untuk mendukung kebijakan ini dalam mewujudkan Kota Bontang yang ramah bagi semua warga.

“Saya percaya langkah ini akan membawa dampak positif bagi perkembangan Kota Bontang dan kesejahteraan seluruh masyarakat,” tandasnya.

Berita Terkait

Most Popular