Andi Muhammad Afif Rayhan Harun Menyalurkan Hak Suaranya dalam Pemilu 2024 di TPS 22

KALTIMNUSANTARA.COM- Andi Muhammad Afif Rayhan Harun, anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda dan calon anggota DPRD Provinsi Kaltim, menyalurkan hak suaranya pada Pemilu 2024 di TPS 22 Kelurahan Sempaja Selatan, Kecamatan Samarinda Utara, Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), pada Rabu (14/2/2024).

Meskipun menjadi calon anggota DPRD Provinsi Kaltim, Afif tetap menunggu giliran seperti warga biasa untuk menyalurkan hak suaranya dalam pemilu.

“tentu sebagai wakil rakyat, penting untuk memberikan contoh yang baik dan menggunakan hak suara sebagai bagian dari kewajiban sebagai warga negara,” tuturnya.

Afif juga mengapresiasi antusiasme warga sekitar dalam pemilu kali ini dan berharap agar seluruh warga Samarinda memiliki antusias yang sama.

Ia menekankan pentingnya persatuan meskipun berbeda pilihan politik, dan berharap agar warga bisa menunggu dengan sabar siapapun yang terpilih nantinya.

Baginya, siapapun yang terpilih sebagai presiden, wakil presiden, atau anggota legislatif adalah putra-putri terbaik bangsa yang akan memajukan Indonesia, termasuk Kalimantan Timur dan Samarinda.

“Siapapun yang terpilih adalah yang terbaik karena suara rakyat dianggap sebagai suara Tuhan,” pungkasnya. (ADV).

Berita Terkait

Most Popular