KALTIMNUSANTARA.COM, –Anggota DPRD Kaltim Ekti Imanuel ajak generasi muda untuk menghindari penyalahgunaan narkoba.
Hal ini disampaikannya pada saat melaksanakan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kaltim ke 1 di Kecamatan Sekolaq Darat, Kutai Barat.
Politisi Gerindra ini mengungkapkan Penyebarluasan Perda kali ini yakni Perda Nomor 4 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika Prekursor Narkotika dan Psikotropika.
Dirinya mengungkapkan bahwa narkoba adalah musuh nyata bagi generasi muda yang akan menjadi pemimpin kedepan.
Menurutnya bangsa yang ingin maju menurutnya adalah bangsa yang menjauhkan anak mudanya dari narkoba.
Narkoba akan berdampak pada generasi muda yang akan melanjutkan estafet kepemimpinan.
“Dengan menjauhi narkoba berarti kita telah menjaga diri kita anak muda sebagai aset bangsa yang akan memberikan kontribusi bagi bangsa dan negara,” ucap Wakil Rakyat Dapil Kubar Mahulu ini.
Olehnya itu dirinya berharap generasi muda dapat melakukan kegiatan positif yang dapat memberikan dampak manfaat.
Untuk menjaga generasi muda dari narkoba Ekti mengungkapkan peran sekolah dan keluarga sangat penting
“Jikalau ada gerak gerik mencurigakan anak didik di sekolah maupun di rumah maka mesti ditegur dan dibimbing,”ucapnya.
Dia menambahkan salah satu tugas anggota DPRD adalah membuat Peraturan daerah (Perda), setelah Perda dibuat maka perlu disosialisasikan ke masyarakat.
“Penyebarluasan ini dimaksudkan agar masyarakat mengetahui dan dapat dilaksanakan serta dipatuhi oleh semuanya,” ucapnya.
Semakin disebarluaskan maka diharapkan masyarakat dapat mengetahui dan berpartisipasi dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Sebagai informasi Narasumber kali ini ialah
Lorensius Balak. Hadir dalam sosialisasi para siswa dan guru yang secara antusias mengikuti acara. (Akbar/ADV/DPRD Kaltim)