KALTIMNUSANTARA.COM- Ciptakan pengelolaan data yang baik, perlu inovasi dalam mewujudkannya. Apalagi berkenaan dengan pelayanan masyarakat banyak.
Melalui aksi perubahan, Kepala Bidang Pembinaan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman, Andi Muhammad Yahya. Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kutai Kartanegara (Disperkim Kukar) luncurkan aplikasi Sistem Informasi Jalan Lingkungan (Si Jangkung) .
Dikatakan Andi, hadirnya Si Jangkung berangkat dari kondisi database Disperkim yang belum dikelola secara baik. Mulai pencatatan aset dan data kebutuhan rencana setiap tahunnya belum tersusun dengan rapi.
Dengan adanya aplikasi ini, akan menghindari masalah tumpang tindih kewenangan atau pelaksanaan pembangunan jalan lingkungan.
“Kita harap ke depannya bisa membantu Dinas Perkim dalam perencanaan maupun pembangunan jalan lingkungan yang ada di Kukar,” ujarnya, Selasa (6/6/2023).
Masyarakat juga bisa mengakses aplikasi tersebut sebagai sarana monitoring dan koreksi. Di dalamnya nanti ada program yang dilaksanakan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Ke depan, kepala desa bisa menyampaikan usulan atau rencana pembangunan jalan lingkungan melalui aplikasi Si Jangkung.
“Jadi pemerintah desa nantinya tinggal meng-klik dan memfoto lokasi yang akan menjadi usulan prioritas di dalam sistem,” imbuhnya.
Disebutkan, aplikasi dijalankan dalam tiga tahap yakni jangka pendek, menengah dan panjang. Jangka pendek, dalam enam bulan ke depan aplikasi tersebut sudah digunakan Disperkim, terhitung sejak launching pada Jumat (26/5) lalu.
Jangka menengah, bisa diakses dan digunakan di 20 kecamatan se-Kutai Kartanegara. Terakhir, jangka panjang yaitu akan dikembangkan lebih sempurna lagi.
“Aplikasi Si Jangkung memang masih tahap penyempurnaan,” tandasnya. (ADV)


