KALTIMNUSANTARA. COM-Memastikan kesejahteraan dan kesehatan para pekerja dan buruh di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Seluruh dunia usaha yang beroperasi di wilayah Kukar, baik itu perusahaan yang bergerak dibidang pertambangan hingga jasa. Diimbau untuk memenuhi hak-hak para pekerja.
“Diimbau kepada seluruh dunia usaha, para perusahaan baik itu dari sektor Migas, batu bara, kehutanan, penyedia jasa dan lainnya. Mari penuhi hak-hak para pekerja dan buruh,” ucap Bupati Kukar, Edi Damansyah, Selasa (2/5/2023) kemarin.
Ditambahkannya, pekerja memiliki sejumlah hak yang dilakukan oleh perusahaan. Seperti fasilitas berupa Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Termasuk juga dengan standar upah.
Dari data Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker). Temukan sejumlah perusahaan yang belum memenuhi kewajiban tersebut.
“Saya mengimbau tolong penuhi itu. Kalau hak dan kewajiban sudah diberikan oleh pihak perusahaan, tentu para pekerja juga bekerja dengan baik,” pesannya mengakhiri. (ADV)


