Bontang – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang menegaskan akan memperketat pengawasan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Tenaga Kontrak Daerah (TKD). Hal tersebut disampaikan atas sejumlah kasus penyalahgunaan narkoba di lingkungan ASN.
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, mengatakan pihaknya segera menginstruksikan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) melakukan tes urine di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Tes tidak dilakukan menyeluruh, tetapi menggunakan sistem sampling di OPD yang pegawainya terindikasi.
“Cukup lima persen ASN dan TKD di OPD tertentu yang diambil sampelnya. Yang penting ada indikasi, langsung kita lakukan tes urine,” ujar Neni.
Ia menegaskan, sanksi tegas akan dijatuhkan. TKD yang terbukti terlibat langsung diberhentikan, sedangkan ASN dapat dijatuhi hukuman penurunan pangkat serta diwajibkan menjalani rehabilitasi hingga dinyatakan bersih.
“Ini untuk memastikan tidak ada pegawai lain yang menggunakan narkoba sekaligus memberikan efek jera,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Disdamkartan Bontang, Amiluddin, membenarkan bahwa belum lama ini salah satu personil damkar ditangkap karena kasus narkoba. Ia memastikan pihaknya tidak mentolerir pelanggaran hukum, terutama kasus narkoba.
“Benar, dia TKD di Disdamkartan. Jika terbukti, otomatis diberhentikan,” tegas Amiluddin. (*)


