Home Advedtorial Dewan Minta Pemkot Kaji Ulang Rencana Retribusi Sampah

Dewan Minta Pemkot Kaji Ulang Rencana Retribusi Sampah

KALTIMNUSANTARA.COM- Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris meminta Pemerintah mengkaji ulang soal rencana penarikan retribusi sampah di 2023 ini.

Hal itu harus dipertimbangkan dengan matang. Jangan sampai salah mengambil kebijakan yang berdampak pro dan kontra di tataran warga.

Diketahui retribusi sampah sudah tidak aktif selama 3 tahun. Kemudian, pasti tidak mudah untuk mengaktifkan kembali.

Masyarakat pasti akan merasa kesulitan bahkan dengan berat hati akan membayar. Kendati begitu Pemkot Bontang juga harus juga menjalankan temuan BPK soal retribusi sampah yang sudah tidak aktif.

“Kalau saya harus di pikirkan matang. Jangan sampai jadi bola liar. Sosialisasi itu penting,” kata Agus Haris.

Dikonfirmasi terpisah Kepala Bidang Kebersihan dan Pengelolaan Sampah DLH Bontang Syakhruddin mengaku saat ini tengah masif bersosialisasi.

Setiap kelurahan disasar dengan durasi hingga Agust 2023 mendatang. Makanya, untuk mengaktifkan kembali perlu interaksi dengan warga.

“kita lagi lakukan sosialisasi ini. Semua pasti ada saja yang menolak cuman ini harus diaktifkan lagi,” ucapnya. (Akbar/ADV/DPRD)

Exit mobile version