BONTANG– Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bontang melarang peserta didik membawa motor ke sekolah. Nantinya akan ada edaran khusus untuk setiap guru memastikan para anak tidak membawa kendaraan.
Kepada Disdikbud Bontang Abdu Safa Muha mengatakan,ancaman membawa kendaraan itu ialah keselamatan. Terlebih, anak SMP misalnya masih belum cukup umur menbawa motor.
Peran orang tua dinilai krusial. Dengan tidak membiarkan anak membawa kendaraan. Lebih baik sang anak bisa diantar kesekolah atau menggunakan ojek online.
“Usulan larangan sudah kami pikirkan. Bahkan dari dulu. Tapi nanti akan ada edaran lah kami buatkan,” ucap Abdu Safa Muha.
Lebih lanjut, di sekolah juga guru diminta memperhatikan murid. Saat didapat ada anak di sekolah membawa kotor langsung diamankan dan orang tua dipanggil.
Kemudian dilakukan pembinaan terkait ancaman keselamatan anak dibawah umur membawa kendaraan. Emosional anak yang dibawah umur masih labil. Itu yang menyebabkan sangat bahaya membawa kendaraan.
“Kalau ada melanggar silahkan dipanggil untuk diberikan edukasi,” ucapnya.
Untuk ancaman keselamatan anak dibawah umur Disdikbud Bontang juga kerap berkolaborasi dengan Satlantas Polres Bontang untuk mengedukasi.
“Terkadang Satlantas jadi pembina upacara juga di hari senin untuk menyampaikan poin keselamatan,” pungkasnya.


