
BONTANG- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bontang menjamin hak anak Berkebutuhan Khusus mendapatkan kesempatan belajar di sekolah konvensional.
Hak-hak mereka bahkan terjamin dalam mendapatkan pembelajaran dalam kelas. Untuk tingkat SD dan SMP negeri saja bahkan diberikan kuota khusus menjadi siswa inklusi.
Siswa Inklusi merupakan sarana ABK yang belajar bersama siswa reguler di sekolah umum, mendapatkan kesempatan, akomodasi, dan dukungan kurikulum yang disesuaikan.
Pendidikan ini bertujuan memupuk empati, menghargai perbedaan, dan memberikan hak pendidikan yang sama. Siswa inklusi umumnya berkategori mampu didik atau memerlukan perhatian khusus dalam hal kognitif, emosi, atau fisik.
“Tinggal sekolah itu yang membuat pendampingan. Kami jamin semua fasilitas juga tersedia,” ucap Kepala Disdikbud Bontang Abdu Safa Muha.
Kurikulum yang diberikan juga sama. Untuk itu kriteria ABK yang bisa bersekolah di pendidikan biasa diterapkan. Keberadaan mereka juga akan dipastikan aman. Terhindar dari ancaman bully teman sebayanya.
Apalagi di sekolah terdapat guru yang mendampingi. Kemudian para siswa lain juga diajarkan untuk menerima keberadaan ABK saat belajar didalam kelas.
“Selama ini siswa inklusi juga justru dijaga oleh temannya,” pungkasnya.