Dishub Kaltim Dorong Pengaktifan Jembatan Timbang, Kendaraan Tambang Dinilai Rusak Jalan Umum

Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terus mencermati dampak buruk dari lalu lintas kendaraan tambang dan alat berat yang melintasi jalan umum.

Salah satu langkah yang kini tengah diupayakan adalah menghidupkan kembali fungsi jembatan timbang sebagai alat pengawasan tonase kendaraan.

Melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim, pemprov telah menyampaikan permohonan resmi kepada Kementerian Perhubungan untuk mengaktifkan kembali sejumlah jembatan timbang, terutama di jalur-jalur rawan yang kerap dilalui kendaraan bertonase besar.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Kaltim, Irhamsyah, menjelaskan bahwa pengaktifan jembatan timbang sangat penting dalam rangka mengendalikan beban kendaraan yang selama ini ditengarai menjadi salah satu penyebab utama kerusakan infrastruktur jalan.

“Kami telah mengajukan usulan kepada Kementerian Perhubungan agar beberapa jembatan timbang yang ada bisa kembali difungsikan. Pengawasan ini sangat dibutuhkan, mengingat tingginya intensitas kendaraan tambang dan alat berat yang melintas di jalan-jalan umum,”terangnya.

Saat ini, menurut Irhamsyah, hanya terdapat dua jembatan timbang yang masih beroperasi di wilayah Kalimantan Timur, yakni yang terletak di jalur Balikpapan–Samarinda dan di kawasan Jeroqot.

Ia menilai jumlah tersebut belum cukup untuk mengatasi persoalan yang ada.

Ia menyebut, jalur barat, tengah (termasuk wilayah Kutai Barat), dan utara juga perlu menjadi prioritas pengawasan karena tingginya mobilitas kendaraan tambang di kawasan tersebut.

“Kami mendorong agar pengawasan dapat diperluas. Namun sampai sekarang, belum ada tanggapan resmi dari pihak kementerian atas usulan tersebut,”tambahnya.

Irhamsyah mengungkapkan, permasalahan kerusakan jalan akibat kendaraan tambang sudah menjadi perhatian langsung Gubernur Kalimantan Timur.

Dalam kunjungan kerja ke wilayah Kutai Barat baru-baru ini, Gubernur bahkan menyaksikan langsung kendaraan bertonase besar melintasi jalan umum yang seharusnya tidak dilalui alat berat.

Kondisi itu, menurutnya, semakin menegaskan perlunya tindakan pengawasan yang lebih ketat dan sistematis.

Pemprov Kaltim berharap, dengan pengaktifan serta penambahan titik jembatan timbang, upaya penertiban kendaraan angkutan berat dapat dilakukan secara lebih efektif.

Selain menekan potensi pelanggaran, langkah ini diharapkan mampu memperpanjang usia infrastruktur jalan yang menjadi sarana vital bagi mobilitas masyarakat dan distribusi logistik daerah.
(adv/diskominfokaltim).

Berita Terkait

Most Popular