Disketapang Kukar Bakal Desain Ulang Lantai Jemur Portable, Target 500 Unit

KUKAR – Dinas Ketahanan Pangan (Disketapang) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) berencana mendesain ulang lantai jemur portable pada 2027. Evaluasi dilakukan setelah ukuran lantai jemur yang diterapkan pada tahap awal dinilai kurang efektif untuk sejumlah wilayah pertanian.

Kepala Disketapang Kukar, Ananias mengatakan bahwa pada tahap awal, lantai jemur portable dirancang berukuran 4 x 24 meter dengan kapasitas pengeringan sekitar dua ton dalam sekali proses.

Namun, kata Ananias ukuran tersebut menyulitkan penerapan di beberapa lokasi yang memiliki kondisi geografis berbukit dan tidak memiliki lahan memanjang.

Ananias bilang kondisi tersebut menjadi tantangan ketika pihaknya hendak menempatkan fasilitas itu di sejumlah kawasan pertanian.

“Ketersediaan lahan dengan panjang mencapai 24 meter secara utuh tidak selalu mudah ditemukan,” katanya, Jumat (16/10/2026).

Karena itu, Disketapang Kukar mempertimbangkan perubahan desain menjadi ukuran 4 x 12 meter. Dengan ukuran yang lebih pendek, fasilitas tersebut lebih mudah ditempatkan dan dimanfaatkan petani di berbagai kondisi wilayah.

“Kemungkinan ukurannya menjadi 4 x 12 meter agar petani lebih mudah menempatkan dan memindahkannya. Fungsinya tetap sama, yaitu membantu mempercepat pengeringan hasil pertanian,” jelasnya.

Lebih lanjut, dia menjelaskan hingga saat ini, realisasi lantai jemur portable tercatat sebanyak 104 unit dari rencana awal sebanyak 500 unit. Fasilitas tersebut telah disalurkan ke sejumlah kawasan sentra produksi pertanian, di antaranya Tenggarong, Loa Kulu, Sebulu, Muara Kaman, Marangkayu, serta sebagian wilayah Anggana.

Ia menyebut, penempatan fasilitas dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan di kawasan produksi pangan. Meski sudah tersebar di sejumlah wilayah, penambahan unit masih diperlukan agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh petani.

Selain membantu mengeringkan gabah, lantai jemur portable juga berpotensi dimanfaatkan untuk berbagai komoditas lain. Di antaranya jagung, kopi, kakao, lada, ikan asin hingga rumput laut.

“Ini sebenarnya bukan hanya untuk padi. Komoditas lain juga bisa memanfaatkan fasilitas ini, seperti jagung, kopi, kakao, lada, ikan asin, bahkan rumput laut. Jadi, penggunaannya bisa lebih luas untuk membantu penanganan hasil pangan,” ungkapnya.

Terkait target pengadaan 500 unit, Ananias mengaku tetap optimistis program tersebut dapat dilanjutkan hingga 2029.

Meskipun, lanjutnya, kondisi keuangan daerah menjadi satu hal yang perlu diperhitungkan, pihaknya akan menjajaki sumber pendanaan lain apabila dukungan APBD kabupaten belum mencukupi.

Sejumlah alternatif yang dipertimbangkan meliputi dukungan APBD Provinsi Kalimantan Timur serta kolaborasi dengan perusahaan melalui program tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan.

“Kami tetap optimistis. Kalau pendanaan dari APBD kabupaten terkendala, kami akan mencoba mencari sumber lain, baik melalui APBD provinsi maupun berkolaborasi dengan perusahaan,” tutupnya. (Adv)

Berita Terkait

Most Popular