
Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terus menunjukkan keseriusannya dalam mewujudkan pendidikan yang merata dan inklusif.
Melalui program pendidikan gratis bertajuk Gratispol, Pemprov kini tidak hanya menyasar pelajar tingkat SMA dan SMK, tetapi juga menjangkau siswa Sekolah Luar Biasa (SLB).
Langkah ini menjadi bukti komitmen Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim dalam memberikan akses pendidikan yang setara bagi semua kalangan, termasuk anak-anak berkebutuhan khusus.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim, Armin, menjelaskan bahwa sesuai dengan kewenangan yang dimiliki, pihaknya bertanggung jawab terhadap jenjang pendidikan SMA, SMK, dan SLB.
“Program pendidikan gratis ini merupakan bentuk komitmen dari Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur, yang mencakup seluruh jenjang di bawah wewenang kami, termasuk SLB,”jelas Armin saat ditemui pada Kamis (10/7/2025).
Hingga saat ini, terdapat 11 SLB yang berada di bawah pengelolaan Pemprov Kaltim dan tersebar di berbagai kabupaten/kota.
Seluruhnya telah masuk dalam daftar penerima manfaat program Gratispol, dengan mekanisme pendaftaran yang setara dengan SMA dan SMK.
Pelajar SLB lulusan setara SMP juga tetap berhak melanjutkan ke jenjang SLB lanjutan dengan pembiayaan penuh dari pemerintah.
“Semua layanan pendidikan kami perlakukan secara setara, termasuk bagi SLB. Tidak ada perbedaan perlakuan dalam hal dukungan,”jelasnya.
Tidak hanya berhenti pada pembebasan biaya pendidikan, pemerintah juga turut berupaya meningkatkan kualitas tenaga pendidik di SLB.
Armin menyatakan bahwa peningkatan kompetensi guru merupakan hal penting agar pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus dapat berlangsung optimal.
“Kami memberikan perhatian lebih kepada guru-guru SLB, salah satunya melalui program peningkatan kualitas dengan menyekolahkan mereka ke Universitas Negeri Surabaya (UNESA),”ungkapnya.
Meski demikian, tantangan masih membayangi. Salah satu kendala utama adalah masih banyaknya guru SLB yang belum memiliki latar belakang pendidikan luar biasa.
Hal ini menjadi fokus perhatian pemerintah agar standar pengajaran di SLB dapat terus ditingkatkan.
“Memang masih banyak tenaga pendidik di SLB yang belum berasal dari jurusan pendidikan luar biasa. Ini menjadi pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan,”tutup Armin.
(adv/diskominfokaltim)