Home Advedtorial Dispora Kaltim Musnahkan Arsip Lama untuk Optimalisasi Pengelolaan Data

Dispora Kaltim Musnahkan Arsip Lama untuk Optimalisasi Pengelolaan Data

SAMARINDA – Dalam upaya untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan arsip dan administrasi, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kalimantan Timur bersama Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Kaltim melaksanakan pemusnahan ribuan arsip yang sudah tidak relevan.

Kegiatan yang digelar pada Selasa (5/11/2024), bertujuan untuk memperbaharui sistem pengelolaan data dan mengurangi beban penyimpanan dokumen yang sudah tidak diperlukan.

Pemusnahan arsip ini dipimpin oleh Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dispora Kaltim, Sri Wartini, yang didampingi oleh Pelaksana Tugas (PLT) Kepala DPK Kaltim, Anita Natalia Krisnawati.

Sri Wartini menjelaskan bahwa arsip yang dimusnahkan adalah dokumen-dokumen yang berasal dari tahun 2005 hingga 2011 dan telah melewati masa retensinya sesuai dengan peraturan dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

“Pemusnahan ini adalah bagian dari upaya kami untuk memastikan pengelolaan arsip yang lebih efisien. Arsip yang dimusnahkan sudah tidak relevan lagi dan tidak lagi dibutuhkan dalam administrasi sesuai dengan ketentuan ANRI,” ujar Sri Wartini.

Sri Wartini juga menambahkan bahwa meskipun rencana pemusnahan ini telah dipersiapkan sejak dua tahun lalu, proses yang memerlukan perhatian dan persiapan matang baru memungkinkan kegiatan ini terlaksana tahun ini.

“Kami harus memastikan semua prosedur dilakukan dengan hati-hati dan sesuai regulasi. Setelah melalui proses yang panjang, akhirnya kami bisa melaksanakannya,” jelasnya.

Dengan langkah ini, Dispora Kaltim berharap dapat menciptakan sistem pengelolaan arsip yang lebih terstruktur dan modern, serta memperlancar proses administrasi di masa mendatang.(adv)

Exit mobile version