![]()
SANGATTA – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutai Timur (Kutim) memastikan Rencana Induk Pengelolaan Keanekaragaman Hayati (RIP KEHATI) 2024–2029 tidak hanya menjadi dokumen formal, tetapi benar-benar diimplementasikan dalam pembangunan daerah. Hal ini ditegaskan saat peluncuran RIP KEHATI di Hotel Royal Victoria, yang dihadiri pejabat pemerintah, pelajar, dan komunitas lingkungan.
Kepala DLH Kutim, Aji Wijaya Efendi, menegaskan bahwa dokumen strategis ini akan menjadi panduan nyata bagi pengelolaan lingkungan hidup di Kutim, mengintegrasikan pelestarian flora, fauna, dan ekosistem dengan pembangunan berkelanjutan. “RIP KEHATI ini adalah investasi kita untuk generasi yang akan datang,” ungkap Aji membacakan sambutan Bupati Kutim.
Dokumen ini menyoroti empat Kawasan Ekosistem Esensial (KEE) di Kutim: Lahan Basah Suwi Long Mesangat yang menjadi habitat Buaya Badas Hitam, Karst Sangkulirang-Mangkalihat yang menyimpan nilai budaya dan sejarah prasejarah, Teluk Sangkulirang sebagai kawasan pesisir penting bagi biota laut dan masyarakat nelayan, serta Wehea-Kelay yang menjadi rumah bagi orangutan Kalimantan dan satwa langka lainnya.
Kepala Bidang Tata Lingkungan DLH Kutim, Adrian Wahyudi, menambahkan, RIP KEHATI akan disempurnakan dan diintegrasikan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kutim, sehingga pelestarian keanekaragaman hayati menjadi bagian tak terpisahkan dari kebijakan lintas sektor.
Selain itu, peluncuran ini juga menghadirkan sesi edukatif dan dialog terbuka dengan pelajar serta komunitas lingkungan, menegaskan bahwa kesadaran kolektif masyarakat menjadi kunci nyata pelaksanaan RIP KEHATI. “Masa depan lingkungan Kutim tidak hanya ditulis dalam dokumen, tetapi dalam kesadaran dan tindakan kita bersama,” kata Adrian.
Dengan langkah ini, Kutim menegaskan komitmennya untuk tumbuh dan membangun tanpa merusak, selaras dengan misi kelima pembangunan daerah: Pembangunan Berkelanjutan yang Berwawasan Lingkungan Hidup. (ADV/ProkopimKutim/KN)


