DPMPD Kaltim Masih Tunggu Kepastian Regulasi Baru Soal Fleksibilitas Dana Desa

Samarinda — Wacana pemerintah pusat untuk memperluas ruang pemanfaatan dana desa terus menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Namun hingga saat ini, belum ada keputusan resmi yang dikeluarkan, sehingga daerah belum dapat melakukan penyesuaian kebijakan.

Melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD), Pemprov Kaltim menyatakan kesiapan mendukung apabila perluasan ruang gerak penggunaan dana desa diberlakukan.

Kendati demikian, DPMPD Kaltim masih menantikan arahan langsung dari kementerian terkait.

Kepala DPMPD Kaltim, Puguh Harjanto, mengungkapkan bahwa hingga pertengahan Juli 2025, pihaknya belum menerima petunjuk teknis atau regulasi baru dari Kementerian Keuangan terkait perubahan alokasi atau pelonggaran pemanfaatan dana desa.

“Pada prinsipnya kami siap menyesuaikan jika ada perubahan, tetapi sampai saat ini kami masih menunggu kepastian resmi dari pemerintah pusat,”jelasnya.

Puguh menambahkan bahwa pihaknya sangat berharap ada ruang kelonggaran dalam penggunaan dana desa agar kebijakan tersebut bisa lebih adaptif terhadap kebutuhan mendesak masyarakat di wilayah perdesaan.

Selain soal fleksibilitas dana desa, DPMPD Kaltim juga menyoroti informasi awal terkait rencana pemberian pinjaman lunak sebesar Rp3 miliar per desa yang berasal dari pemerintah pusat.

Namun, sejauh ini, informasi tersebut belum dibarengi dengan detail kebijakan atau petunjuk pelaksanaan di tingkat daerah.

“Terkait dengan pinjaman lunak tersebut, kami juga masih menunggu tindak lanjut resmi. Sampai sekarang belum ada informasi teknis yang bisa kami tindak lanjuti,”sambungnya.

Pemprov Kaltim berharap, baik perluasan pemanfaatan dana desa maupun skema pendanaan alternatif seperti pinjaman lunak, dapat segera diformalkan dalam bentuk regulasi yang jelas.

Hal ini dinilai penting untuk mempercepat pembangunan di desa, memperkuat pelayanan publik, serta mengakselerasi pertumbuhan ekonomi lokal dari bawah.
(adv/diskominfokaltim).

Berita Terkait

Most Popular