DPMPTSP Bontang Perkuat Layanan Ramah Keluarga Lewat Fasilitas Ruang Bermain Anak

BONTANG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bontang terus memperkuat pelayanan publik yang ramah keluarga. Salah satu upaya yang dilakukan ialah menyediakan ruang bermain anak di seluruh titik pelayanan, sehingga masyarakat yang datang bersama buah hati tetap dapat mengurus perizinan dengan nyaman.

Kepala DPMPTSP Bontang, Muhammad Aspiannur, mengatakan fasilitas tersebut tersedia di Kantor DPMPTSP Jalan Awang Long dan Mal Pelayanan Publik (MPP) lantai 4 Pasar Taman Rawa Indah.

Menurutnya, ruang bermain anak menjadi bagian dari peningkatan kualitas layanan yang tidak hanya berorientasi pada kecepatan proses perizinan, tetapi juga memperhatikan kenyamanan seluruh pengunjung.

“Kami ingin masyarakat yang datang membawa anak tidak perlu khawatir. Anak-anak memiliki tempat yang aman untuk bermain, sementara orang tua dapat fokus mengurus keperluannya,” ujarnya,.

Aspiannur menjelaskan, penyediaan fasilitas tersebut merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik yang mengamanatkan setiap penyelenggara layanan menyediakan sarana dan prasarana yang memadai bagi seluruh kelompok masyarakat, termasuk anak-anak.

Selain memenuhi standar pelayanan publik, fasilitas itu juga menjadi bentuk dukungan DPMPTSP terhadap komitmen Pemerintah Kota Bontang dalam mempertahankan predikat Kota Layak Anak (KLA).

“Pelayanan yang baik bukan hanya cepat dan mudah, tetapi juga memberikan rasa nyaman bagi masyarakat. Karena itu kami terus berupaya menghadirkan fasilitas yang ramah keluarga di seluruh titik pelayanan,” tutupnya.

Berita Terkait

Most Popular