Home Advedtorial DPMPTSP Bontang Tegaskan Seluruh Layanan Perizinan Gratis, Masyarakat Diminta Tak Beri Imbalan...

DPMPTSP Bontang Tegaskan Seluruh Layanan Perizinan Gratis, Masyarakat Diminta Tak Beri Imbalan kepada Petugas

BONTANG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang menegaskan seluruh layanan perizinan diberikan secara profesional tanpa dipungut biaya di luar ketentuan yang berlaku. Karena itu, masyarakat maupun pelaku usaha diminta tidak memberikan imbalan dalam bentuk apa pun kepada petugas pelayanan.

Kepala DPMPTSP Kota Bontang, Muhammad Aspiannur, mengatakan keberhasilan pelayanan publik tidak diukur dari adanya pemberian kepada petugas, melainkan dari kualitas layanan yang diterima masyarakat. Menurutnya, setiap aparatur telah memiliki kewajiban memberikan pelayanan terbaik sebagai bagian dari tugas negara.

Ia menegaskan seluruh aparatur sipil negara (ASN) maupun tenaga kontrak di lingkungan DPMPTSP diwajibkan menolak segala bentuk pemberian yang berkaitan dengan pelayanan, termasuk uang, bingkisan, maupun hadiah yang diberikan sebagai bentuk apresiasi.

“Apresiasi terbaik bagi kami adalah kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan yang kami berikan, bukan dalam bentuk hadiah atau pemberian apa pun,” ujar Aspiannur.

Menurutnya, ketentuan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat budaya kerja yang berintegritas sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap pelayanan perizinan di Kota Bontang.

Ia menjelaskan, pemberian kepada aparatur yang berhubungan dengan jabatan dapat dikategorikan sebagai gratifikasi sebagaimana diatur dalam Pasal 12B Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ketentuan itu juga diperkuat melalui Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Komitmen tersebut juga menjadi bagian dari pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang terus diterapkan DPMPTSP Bontang dalam seluruh proses pelayanan perizinan.

“Kepercayaan masyarakat harus dijaga melalui pelayanan yang bersih, transparan, dan sesuai aturan. Itu yang terus kami bangun di DPMPTSP,” pungkasnya.

Exit mobile version