BONTANG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Bontang memastikan setiap pengaduan masyarakat yang masuk melalui kanal layanan resmi mendapat respons cepat. Sepanjang triwulan pertama 2026, seluruh laporan yang diterima berhasil ditangani dalam waktu satu hari kerja.
Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Kota Bontang, Isma Istihari, mengungkapkan selama Januari hingga Maret 2026 pihaknya menerima tiga pengaduan dari masyarakat melalui pesan langsung (Direct Message/DM) Instagram resmi instansinya.
Menurutnya, sebagian besar laporan yang masuk berkaitan dengan proses penerbitan perizinan yang dinilai pemohon belum kunjung selesai. Untuk menindaklanjuti hal tersebut, petugas segera melakukan penelusuran melalui sistem pelayanan yang digunakan.
“Mayoritas yang disampaikan masyarakat berkaitan dengan progres perizinan. Ketika ada laporan masuk, kami langsung mengecek posisi berkas dan tahapan prosesnya di sistem,” ujar Isma, Selasa (23/6/2026).
Ia menegaskan, penyelesaian aduan menjadi salah satu prioritas untuk menjaga kualitas pelayanan publik. Karena itu, setiap laporan yang diterima diupayakan mendapat kepastian dalam waktu sesingkat mungkin.
“Target kami bukan hanya merespons laporan, tetapi juga memberikan kejelasan kepada pemohon mengenai kendala maupun status perizinannya,” katanya.
Selain melalui media sosial, DPM-PTSP Bontang juga menyediakan sejumlah sarana pengaduan lainnya, seperti meja layanan pengaduan tatap muka yang dilengkapi barcode, surat atau kotak pengaduan, layanan SP4N-Lapor, serta aplikasi perizinan digital.
Meski tersedia berbagai pilihan, masyarakat disebut lebih sering memanfaatkan media sosial untuk menyampaikan keluhan.
“Dari beberapa kanal yang ada, Instagram menjadi media yang paling sering digunakan masyarakat untuk menyampaikan aduan karena lebih mudah dan cepat diakses,” tutupnya.


