DPMPTSP Dorong Pengelolaan Parkir dan Retribusi Melalui BUMD

BONTANG – Potensi pendapatan daerah dari sektor parkir dan berbagai layanan usaha dinilai masih cukup besar untuk dikembangkan. Karena itu, DPMPTSP Bontang mendorong pengelolaan sektor tersebut dilakukan secara lebih profesional melalui badan usaha milik daerah (BUMD).

Ahli Madya Penata Perizinan DPMPTSP Bontang, Febtri Manik, menilai model pengelolaan melalui BUMD dapat memberikan keuntungan yang lebih optimal bagi daerah dibandingkan jika sepenuhnya diserahkan kepada pihak swasta.

Menurutnya, pemerintah dapat menyiapkan seluruh aspek legalitas dan perizinan, sementara BUMD fokus menjalankan bisnis secara profesional dan mencari peluang usaha yang potensial.

“Kalau pengelolaannya dilakukan secara profesional melalui badan usaha daerah, pemerintah bisa lebih fokus pada pelayanan dan pengawasan, sementara unit usaha tersebut fokus mencari peluang bisnis yang dapat meningkatkan pendapatan daerah,” jelasnya, Senin (22/6/2026).

Ia mencontohkan sektor parkir dan berbagai layanan distribusi yang masih memiliki ruang untuk dikembangkan. Dengan tata kelola yang baik, sektor tersebut berpotensi memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap pendapatan asli daerah (PAD).

Febtri mengatakan, selama ini masih terdapat sejumlah kendala dalam pengelolaan di lapangan, mulai dari keterbatasan sumber daya hingga belum optimalnya sistem yang digunakan.

Karena itu, ia mengusulkan agar pemerintah mulai menyiapkan badan usaha yang memiliki kapasitas untuk mengelola sektor-sektor potensial tersebut secara lebih terstruktur.

Ia menambahkan, sejumlah daerah lain telah menerapkan pola serupa dan dinilai mampu meningkatkan efektivitas pengelolaan usaha daerah sekaligus memperkuat kontribusi terhadap PAD.

“OPD bisa fokus pada pelayanan dan pengawasan, sementara BUMD bergerak mencari peluang bisnis dan mengelola potensi pendapatan daerah secara profesional. Dengan begitu hasilnya bisa lebih maksimal,” tutupnya.

Berita Terkait

Most Popular