Home Advedtorial DPRD Bontang Desak Pemekaran Wilayah Dilakukan

DPRD Bontang Desak Pemekaran Wilayah Dilakukan

KALTIMNUSANTARA.COM- Soal wacana pemekaran kelurahan kembali digulirkan. Beberapa waktu lalu Panitia Khusus (Pansus) Pemekaran Wilayah DPRD Bontang masih gamang.

Anggota Pansus pemekaran Bontang Abdul Haris menjelaskan, rencana pemekaran wilayah di tahun ini dipastikan tidak bisa.

Karena sampai saat ini belum mendapat persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).  Pasalnya, persetujuan tersebut diperlukan untuk menetapkan wilayah kelurahan baru sesuai hasil kajian pemerintah. 

Dengan begitu, Pansus yang dibentuk pun harus kembali dibahas ulang. Apalagi dengan komposisi DPRD yang baru.

Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengimbau pihak eksekutif tetap mengupayakan bagaimana mendapat rekomendasi Kementerian. Agar pembentukan kelurahan baru ini bisa terealisasikan.

“kita sudah liat ternyata tahun ini tidak bisa di lakukan pemekaran,” ucap Abdul Haris.

Sementara Kabag Pemerintahan Pemkot Bontang, Suryanto menjelaskan pihaknya terus mengupayakan agar bisa mendapat rekomendasi pemekaran wilayah.

Salah satunya sudah bertemu dengan Brigjen TNI Gema Repelita untuk menjembatani ke Kemenhan RI.

“Saya sudah bertemu kolonel mega repelita. Draft surat sudah saya perlihatkan. Pesan beliau kalau di sana ada kepala perwakilan atau kepala mes lewat sana saja,”

Exit mobile version