KALTIMNUSANTARA.COM- DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) turut mendorong pemerintah melakukan pengadaan seragam sekolah gratis bagi siswa-siswi di Kukar.
Bahkan, program seragam gratis juga sudah dilakukan beberapa kabupaaten/kota di Kalimantan Timur (Kaltim). Diantaranya Kota Balikpapan, Bontang, Paser hingga Kutai Timur.
Berdasarkan mandatory spending, 20 persen APBD dialokasikan untuk sektor pendidikan. Anggaran yang diampu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar sebesar Rp 2 triliun, dari total APBD Perubahan 2023 Rp 11,8 triliun.
“Kita sudah mendorong (pegadaan seragam gratis), karena anggarannya banyak,” ujar Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid, Sabtu (28/10/2023).
Ia juga mengimbau agar lembaga pendidikan tidak mewajibkan siswanya membeli buku pelajaran disekolah. Karena pihak sekolah dapat membeli buku mata pelajaran melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Jika dilapangan masih ditemukan praktek jual beli buku pelajaran. Siswa atau orang tua bisa melaporkan ke Dinasi Pendidikan dan Kebudayaan. Agar segera ditindak langsung.
“Jika masih ada sekolah yang menjual buku kepada siswanya tinggal dicatat aja dan laporkan ke Disdik,” tandasnya. (ADV)


