KALTIMNUSANTARA.COM- DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) melaksanakan Pergantian Antar Waktu (PAW) dari Fraksi Partai Golongan Karya atau Golkar, pada Senin (27/11/2023).
Salehuddin diangkat menjadi anggota DPRD Kukar, menggantikan Azhari Nuryadi dikarenakan telah meninggal dunia pada Kamis (28/9/2023) silam. Salehuddin pun akan melanjutkan sisa masa jabatan periode 2019-2024.
Di hadapan ketua dan wakil ketua DPRD Kukar serta seluruh anggota DPRD Kukar, juga Wakil Bupati Kukar, Rendi Solihin dan undangan yang hadir. Salehuddin membacakan sumpah janji jabatan dan membacakan Pakta Integritas sebagai anggota DPRD Kukar.
“Harapannya beliau (Salehuddin) bisa menggantikan tugas dan peran almarhum Azhari Nuryadi, yaitu memperjuangkan aspirasi daripada Dapil 6 di daerah hulu,” kata Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid.
Ia juga berharap agar Salehuddin bisa segera beradaptasi dan menjalankan fungsinya dengan baik. Kemudian bisa segera berperan aktif dalam mengawal dan perjuangkan kegiatan pembangunan di daerah pemilihan atau dapil 6.
Masalah infrastruktur pembangunan jalan memang menjadi fokus yang akan diperjuangkan oleh Salehuddin setidaknya hingga masa akhir jabatannya. Dimana masih banyak infrastruktur yang belum tuntas dalam menghubungkan wilayah Hulu Kukar.
“Walaupun rencana ingin istirahat, ada keterwakilan 2.000 suara yang harus diperjuangkan aspirasinya,” sebut Salehuddin mengakhiri. (ADV)


