DPRD Kukar Setujui 31 Raperda Masuk Propemperda Tahun 2024

KALTIMNUSANTARA. COM– DPRD Kutai Kartanegara (Kukar)
sidang paripurna persetujuan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda). Sebanyak 31 buah rancangan peraturan daerah (Raperda) telah disetujui masuk dalam Propemperda Kukar tahun 2024, pada Senin (27/11/2023) malam.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kukar, Ahmad Yani mengatakan, awalnya ada 32 raperda yang masuk dalam Propemperda 2024. Namun ada 1 Raperda yang dianggap masih perlu pembahasan lebih lanjut, yakni Raperda Perusahaan Daerah (Perusda) PT Mahakam Gerbang Raja Migas (MGRM).

Raperda tersebut, nantinya akan dibahas lebih lanjut. Jika memungkinkan, akan masuk dalam pembahasan Raperda di luar Propemperda 2024.

“Jadi kepastiannya hanya 31 Propemperda di 2024,” sebut Yani.

Ia mengharapkan Propemperda yang sudah ditetapkan bisa segera ditindaklanjuti. Setidaknya sejak bulan Januari 2024 sudah membentuk panitia khusus (pansus) dan bekerja untuk mengawal dan menyelesaikan Propemperda 2024.

Selain itu, ada sekitar 4 buah Propemperda di 2023 yang akan dikirim ke pembahasan propemperda 2024 nanti. Ini akan menambah pembahasan raperda diluar propemperda 2024.

“Di DPRD kita anggap sudah klir, karena sudah dibahas tapi belum disetujui saja,” tutupnya. (ADV)

Berita Terkait

Most Popular