Home Advedtorial DPRD Kutim Dorong Penegasan Arah Pembangunan: Program Harus Selaras dengan RPJPD, RPJMD,...

DPRD Kutim Dorong Penegasan Arah Pembangunan: Program Harus Selaras dengan RPJPD, RPJMD, dan RKPD

Kutai Timur, kaltimnusantara.com– Pembahasan program pembangunan daerah kembali menempatkan konsistensi perencanaan sebagai isu utama. Komisi B DPRD Kutai Timur menegaskan bahwa seluruh program yang diusulkan pemerintah daerah harus mengikuti alur perencanaan yang telah ditetapkan dalam RPJPD, RPJMD, dan RKPD. Penegasan ini disampaikan oleh Anggota Komisi B, Faizal Rahman, dalam rapat pembahasan terbaru bersama perangkat daerah.

Faizal menilai bahwa dokumen perencanaan daerah bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan panduan strategis yang menentukan arah pembangunan jangka pendek maupun panjang. Dalam forum tersebut, ia mengingatkan agar setiap usulan program tidak dilepaskan dari peta jalan pembangunan yang sudah disepakati bersama.

“Tadi yang saya sampaikan, dasar kita melakukan program itu kan kita punya RPJPD, kita punya RPJMD. Itu ditajamkan dengan RKPD yang dibuat per tahun,” ujar Faizal.

Ia menilai bahwa Pemerintah Kabupaten Kutai Timur harus memastikan setiap organisasi perangkat daerah memahami logika perencanaan tersebut, termasuk bagaimana setiap tahapan pembangunan saling berhubungan. Tanpa hal itu, menurutnya, program pemerintah akan mudah kehilangan relevansi dan sulit menunjukkan hasil terukur.

Dalam rapat tersebut, Komisi B menyoroti beberapa usulan program yang dinilai belum memperjelas keterkaitannya dengan indikator capaian dalam RPJPD maupun RPJMD. Beberapa anggota dewan menilai bahwa program yang tidak tersambung dengan target pembangunan hanya akan membebani anggaran tanpa dampak jelas bagi masyarakat.

Faizal mengingatkan bahwa target pembangunan sudah tercantum dan disusun secara bertahap di dalam RPJPD. Ia meminta agar perangkat daerah benar-benar memahami dan menyesuaikan rencana kerja mereka dengan kerangka itu.

“Itu sudah tercantum di dalam RPJPD kita targetnya. Target tahun ini apa, target tahun depan apa, target yang mesti dicapai,” tegasnya.

Lebih jauh, Komisi B mendorong perangkat daerah untuk menyajikan data pendukung yang lebih komprehensif saat mengusulkan program. Penyusunan program, menurut dewan, harus berpijak pada analisis kebutuhan yang dapat dipertanggungjawabkan dan bukan sekadar mengikuti pola rutinitas tahunan.

Diskusi juga menyinggung perlunya penguatan koordinasi antar-OPD agar capaian pembangunan tidak berjalan sektoral. Komisi B menilai bahwa beberapa program masih menunjukkan tumpang tindih tugas antarinstansi, yang kemudian berdampak pada efisiensi anggaran.

Faizal menegaskan bahwa dewan akan memperketat pengawasan dan evaluasi program agar setiap kegiatan pembangunan benar-benar mengarah pada sasaran yang sudah ditetapkan. Ia berharap penyusunan program pada siklus anggaran berikutnya menjadi lebih disiplin dan berbasis indikator yang terukur.

Dengan penekanan ini, DPRD Kutim menegaskan komitmennya menjaga konsistensi arah pembangunan agar setiap anggaran publik memberikan manfaat nyata dan terarah bagi masyarakat.
(Adv)

Exit mobile version