Home Advedtorial DPRD Kutim Minta Setiap Program Pembangunan Berjalan Sesuai Peta Jalan RPJPD dan...

DPRD Kutim Minta Setiap Program Pembangunan Berjalan Sesuai Peta Jalan RPJPD dan RPJMD

Kutai Timur, kaltimnusantara.com – Komitmen untuk memastikan program pembangunan daerah berjalan sesuai arah perencanaan jangka panjang kembali disuarakan Komisi B DPRD Kutai Timur. Dalam sesi pembahasan program kerja pemerintah daerah, Anggota Komisi B Faizal Rahman menegaskan perlunya seluruh perangkat daerah berpegang pada dokumen perencanaan resmi sebelum mengusulkan atau menjalankan program.

Faizal menyebut bahwa keberadaan RPJPD, RPJMD, dan RKPD bukan hanya dokumen formal yang digunakan saat tahapan administrasi belaka. Menurutnya, ketiga dokumen ini adalah fondasi bagi setiap langkah pembangunan agar Kutai Timur tidak berjalan menggunakan pola instan yang hanya mengikuti kebutuhan sesaat.

“Tadi yang saya sampaikan, dasar kita melakukan program itu kan kita punya RPJPD, kita punya RPJMD. Itu ditajamkan dengan RKPD yang dibuat per tahun,” ungkap Faizal

Dalam pembahasan itu, Komisi B menyoroti kecenderungan munculnya program yang tidak menunjukkan hubungan jelas dengan arah kebijakan pembangunan jangka panjang. Kondisi ini, menurut dewan, dapat menimbulkan inkonsistensi antara tujuan dan realisasi, bahkan berpotensi menghasilkan tumpang tindih anggaran.

Faizal kemudian menegaskan bahwa RPJPD telah menetapkan peta jalan yang memuat target tahunan secara berjenjang. Karena itu, setiap perangkat daerah harus memahami dengan rinci indikator capaian yang sudah ditentukan sejak awal.

“Itu sudah tercantum di dalam RPJPD kita targetnya. Target tahun ini apa, target tahun depan apa, target yang mesti dicapai,” jelasnya.

Bagi Komisi B, penyelarasan program bukan hanya soal mengikuti aturan, tetapi memastikan pembangunan Kutai Timur memiliki kesinambungan dan dampak jangka panjang. Tanpa disiplin perencanaan, pemerintah daerah berisiko terus mengejar hal-hal yang bersifat reaktif dan terputus dari kebutuhan strategis.

Dalam forum tersebut, beberapa anggota dewan juga menyoroti perlunya OPD lebih memperkuat basis data dan analisis kebutuhan sebelum mengajukan program. Mereka menilai bahwa sebagian OPD masih menyusun rencana berdasarkan pola lama yang tidak cukup mempertimbangkan indikator kinerja ataupun manfaat jangka panjang.

Komisi B meminta agar evaluasi perencanaan dan pelaksanaan dilakukan lebih ketat. Desa, kecamatan, hingga dinas-dinas teknis diminta menyiapkan data pendukung yang lebih kuat, baik dari sisi capaian sebelumnya maupun kebutuhan yang muncul di masyarakat.

Faizal menyebut bahwa ke depan, dewan akan memastikan pengawasan berjalan lebih serius agar setiap anggaran benar-benar bermuara pada target yang telah dirancang. Ia berharap penyusunan program tahun selanjutnya tidak lagi hanya bersandar pada urgensi sesaat, tetapi mengikuti peta jalan pembangunan yang sudah ditetapkan.

Dengan dorongan tersebut, DPRD Kutim memastikan perannya bukan hanya menilai proposal program, tetapi menjaga agar arah pembangunan tetap konsisten, terukur, dan berpihak pada kepentingan publik.(Adv)

Exit mobile version