
Kutai Timur, kaltimnusantara.com – Pembahasan mengenai efektivitas program pembangunan kembali mengemuka dalam rapat bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di DPRD Kutai Timur. Anggota Komisi B DPRD Kutim, Faizal Rahman, menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap proyek-proyek multiyears (MY) yang telah berjalan, termasuk kualitas hasil pekerjaannya dan konsistensinya dengan perencanaan daerah.
Faizal mengingatkan bahwa pemerintah daerah sebelumnya telah diberikan mandat untuk mengeksekusi sejumlah proyek besar, namun beberapa pelaksanaannya dinilai jauh dari optimal. “Tadi saya sampaikan terkait dengan evaluasi program MY yang sudah berjalan. Kita juga kan pernah memberikan kepercayaan pemerintah untuk melakukan pembangunan. Nah, tapi coba evaluasi kualitasnya,” ujarnya
Menurutnya, evaluasi bukan sekadar formalitas, melainkan langkah penting agar pembangunan tidak mengulang kesalahan serupa. Ia menyinggung adanya proyek MY yang menerima pembayaran uang muka (DP) namun tidak berjalan sebagaimana mestinya. Kondisi ini, kata Faizal, tidak hanya merugikan daerah tetapi juga menimbulkan beban administratif bagi pejabat pelaksana kegiatan.
“Dan kutipan kedua itu jadikan pelajaran. Masa kita mau lagi bangun seperti itu. Ada MY yang sudah diambil DP tidak jalan. Ya kan? Sehingga bingung sekarang PPK-nya harus mengembalikan uang kan. Kasihan juga, kita kan enggak mau pembangunan itu jadi masalah,” tegasnya.
Faizal menganggap situasi seperti ini menunjukkan pentingnya penguatan pengawasan internal serta kehati-hatian sebelum menetapkan skema pendanaan multiyears. Menurutnya, tidak ada yang menolak pembangunan, namun setiap keputusan harus berbasis pada perencanaan matang, kapasitas pelaksana yang terukur, serta pertanggungjawaban anggaran yang jelas.
Dalam forum itu, ia juga mendorong pemerintah daerah melakukan audit teknis dan administratif pada seluruh proyek MY. Tujuannya agar diketahui mana pekerjaan yang sesuai standar, mana yang bermasalah, serta apa penyebab hambatannya. Hasil audit itu nantinya bisa menjadi dasar apakah model pembiayaan MY masih relevan atau perlu pembenahan.
Faizal menilai, penyusunan perencanaan pembangunan daerah melalui RPJPD, RPJMD, dan RKPD sebenarnya sudah memberikan arah yang jelas. Namun pelaksanaannya di lapangan harus terus disejajarkan dengan dokumen itu agar tidak melenceng dari target jangka panjang.
Ia menegaskan DPRD tidak berada pada posisi ingin menghambat pembangunan, melainkan memastikan bahwa setiap rupiah dari anggaran publik dikelola tepat, transparan, dan menghasilkan manfaat nyata.
Dengan penekanan evaluasi dan pembelajaran dari pengalaman sebelumnya, Faizal berharap sistem pembangunan di Kutai Timur tidak lagi dibebani persoalan administratif maupun teknis yang seharusnya bisa dihindari sejak awal.(Adv)