DPRD Kutim Soroti Konsistensi Perencanaan: Program Daerah Harus Sejalan dengan Dokumen Pembangunan

Loading

Kutai Timur, kaltimnusantara.com – Komisi B DPRD Kabupaten Kutai Timur kembali menegaskan pentingnya konsistensi antara usulan program pemerintah daerah dengan dokumen perencanaan resmi. Dalam sebuah forum pembahasan terbaru, Anggota Komisi B, Faizal Rahman, menekankan bahwa RPJPD, RPJMD, dan RKPD adalah acuan yang tidak boleh ditinggalkan ketika menyusun maupun menjalankan program pembangunan.

Faizal menyampaikan bahwa dokumen perencanaan yang disusun dalam rentang panjang dan menengah itu telah menetapkan arah pembangunan kabupaten secara komprehensif. Menurutnya, pemerintah daerah harus menjaga agar setiap program yang diajukan tetap berada dalam jalur yang sama dengan rencana besar tersebut.

“Tadi yang saya sampaikan, dasar kita melakukan program itu kan kita punya RPJPD, kita punya RPJMD. Itu ditajamkan dengan RKPD yang dibuat per tahun,” ujar Faizal saat diwawancarai.

Komisi B menyoroti bahwa beberapa usulan program yang muncul selama pembahasan dinilai belum menunjukkan keterkaitan yang memadai dengan target pembangunan jangka panjang. Ketidaksinkronan seperti itu, menurut dewan, dapat menimbulkan inkonsistensi pelaksanaan di lapangan, terutama jika tidak disertai indikator yang jelas.

Faizal menambahkan bahwa RPJPD telah menetapkan target pembangunan yang disusun secara bertahap dari tahun ke tahun. Dengan demikian, seluruh perangkat daerah harus memahami secara mendalam apa saja capaian yang harus dipenuhi, baik untuk tahun berjalan maupun periode mendatang.

“Itu sudah tercantum di dalam RPJPD kita targetnya. Target tahun ini apa, target tahun depan apa, target yang mesti dicapai,” tegasnya.

Dalam pembahasan lebih lanjut, Komisi B meminta perangkat daerah untuk memperkuat argumentasi dan menyajikan data yang lebih solid ketika mengusulkan program baru. Dewan menilai bahwa perencanaan yang kuat harus didasarkan pada kebutuhan riil masyarakat, evaluasi capaian sebelumnya, serta pemetaan tantangan yang dapat diprediksi.

Diskusi juga menggarisbawahi perlunya sinkronisasi antarinstansi. Komisi B menilai bahwa beberapa program yang diusulkan masih menunjukkan potensi tumpang tindih atau menyasar sasaran yang sama tanpa koordinasi memadai. Jika dibiarkan, hal ini dapat mengurangi efektivitas pelaksanaan dan membebani anggaran.

Faizal menyampaikan bahwa DPRD siap memperkuat fungsi pengawasan untuk memastikan program pembangunan yang dijalankan pemerintah daerah benar-benar selaras dengan dokumen perencanaan yang sudah ditetapkan. Ia menyebut bahwa disiplin perencanaan menjadi kunci agar anggaran publik tidak hanya terserap, tetapi juga menghasilkan dampak yang dapat dipertanggungjawabkan.

Dengan penegasan itu, DPRD Kutim memastikan bahwa arah pembangunan akan terus dikawal melalui perencanaan yang sistematis, terukur, dan konsisten dengan peta jalan pembangunan daerah.
(Adv)

Berita Terkait

Most Popular