
Kutai Timur, kaltimnusantara.com – Komisi B DPRD Kabupaten Kutai Timur kembali menegaskan pentingnya setiap program pembangunan daerah merujuk secara konsisten pada dokumen perencanaan jangka panjang dan jangka menengah. Penegasan itu disampaikan oleh Anggota Komisi B DPRD Kutim, Faizal Rahman, dalam sebuah agenda pembahasan program kerja pemerintah daerah.
Menurut Faizal, arah pembangunan tidak bisa dilepaskan dari kerangka perencanaan yang telah disepakati bersama. Ia menilai bahwa setiap usulan program wajib mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), serta Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang disusun setiap tahun.
“Tadi yang saya sampaikan, dasar kita melakukan program itu kan kita punya RPJPD, kita punya RPJMD. Itu ditajamkan dengan RKPD yang dibuat per tahun,” ujar Faizal Rahman dalam forum tersebut.
Penegasan itu disampaikan sebagai respons atas munculnya sejumlah usulan program dalam pembahasan yang dianggap belum sepenuhnya menunjukkan keterkaitan langsung dengan tujuan pembangunan jangka panjang daerah. Komisi B menyoroti bahwa tanpa konsistensi tersebut, kualitas perencanaan rentan melemah dan membuat pelaksanaan program kurang terarah.
Faizal menambahkan bahwa dokumen perencanaan tersebut bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan pedoman utama yang menentukan keberlanjutan dan kesinambungan pembangunan. Ia menyebutkan bahwa target capaian tiap sektor sudah disusun secara tahunan dan harus dijadikan patokan oleh seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
“Itu sudah tercantum di dalam RPJPD kita targetnya. Target tahun ini apa, target tahun depan apa, target yang mesti dicapai,” tegasnya.
Dalam konteks itu, Komisi B meminta OPD lebih cermat menyajikan argumentasi dan data pendukung dalam setiap pengajuan program. Penyelarasan antara visi jangka panjang dan kebutuhan aktual lapangan dinilai menjadi salah satu tantangan terbesar, terutama di tengah dinamika pembangunan di Kutai Timur yang terus berkembang, baik dari sisi ekonomi, kependudukan, maupun infrastruktur.
Diskusi tersebut juga membahas kebutuhan memperkuat koordinasi lintas sektor agar pelaksanaan program dapat berjalan efektif. Beberapa anggota dewan menilai bahwa masih ada OPD yang belum sepenuhnya memanfaatkan data dasar perencanaan, sehingga kesenjangan antara rencana dan realisasi kerap muncul di penghujung tahun anggaran.
Faizal berharap agar pembahasan program tahun berjalan maupun tahun berikutnya dapat semakin terstruktur, dengan indikator keberhasilan yang jelas dan terukur. Ia menilai bahwa disiplin perencanaan adalah kunci agar anggaran publik digunakan secara lebih tepat guna dan berdampak langsung pada masyarakat.
Dengan penekanan tersebut, DPRD Kutim memastikan akan terus memperkuat fungsi pengawasan pembangunan agar seluruh program berjalan sesuai arah kebijakan yang sudah ditetapkan dalam dokumen perencanaan daerah.(Adv)